Ferdy Sambo Mengaku Terpukul Atas Dugaan Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku terpukul atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Jan 10, 2023 - 22:51
Ferdy Sambo Mengaku Terpukul Atas Dugaan Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi
Ferdy Sambo.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku terpukul atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Sambo saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mulanya mengonfirmasi hasil pemeriksaan psikologi forensik berkaitan dengan latar belakang Sambo sebagai orang Sulawesi Selatan yang tak bisa meredam emosinya saat harga diri Sambo terganggu. Sambo pun mengamini pernyataan hakim Wahyu.

"Saat Saudara emosi sebagaimana Saudara terangkan tadi, kemudian Saudara beranggapan mengenai harga diri kalau tidak salah sirina pacce?" tanya hakim.

"Sepertinya seperti itu," jawab Sambo.

BACA JUGA : Ricky Rizal Mengaku Pernah Diberi Uang Puluhan Juta Rupiah...

Kemudian hakim Wahyu bertanya terkait waktu di mana muncul niat Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.

Sambo mengaku saat itu tak berniat menghabisi nyawa Brigadir J. Bahkan, niat itu tak pernah terlintas di benaknya.

"Kapan mulai timbul niat untuk menghabisi korban?" tanya hakim.

"Saat itu saya belum berniat untuk menghabisi korban dan tidak ada dalam pemikiran saya untuk itu," jawab Sambo.

Sambo mengaku sangat terpukul saat mendengar peristiwa pelecehan seksual dari istrinya. Ia juga mengaku bingung ihwal langkah apa yang harus ia lakukan. Sebab, selama ini perjalanan hidup dan karier Sambo begitu mulus tanpa ada cacat sedikit pun.

"Saya hanya mendengar cerita istri saya ini saya terpukul sekali yang mulia saya tidak tahu harus berbuat apa waktu itu karena selama ini lancar-lancar semua perjalanan hidup dan karier saya yang mulia," ujar Sambo.

"Pada saat bercerita begitu pukulan berat buat saya, sehingga saya tidak bisa untuk berpikir karena ini kok bisa seperti ini, yang mulia," sambungnya.

Ferdy Sambo didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA : Hakim Minta Penegasan ke Ricky soal Perintah Sambo Bukan...

Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer apudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Putri Candrawathi adalah istri dari Sambo. Sementara itu baik Bripka RR, Bharada E, dan Brigadir J adalah ajudan Sambo kala menjabat Kadiv Propam Polri. Lalu Kuat Ma'ruf adalah sopir keluarga Sambo.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J.(lal)