Ferdy Sambo Dihukum Mati, Komnas HAM Usul Hukuman Mati Ditiadakan

Ide penghapusan hukuman mati datang dari Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro. Dia berharap pidana hukuman mati di Indonesia dapat dihapuskan. Hal itu merespons vonis mati terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) yakni Ferdy Sambo.

Feb 14, 2023 - 15:35
Ferdy Sambo Dihukum Mati, Komnas HAM Usul Hukuman Mati Ditiadakan

NUSADAILY.COM - JAKARTA – Ide penghapusan hukuman mati datang dari Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro. Dia  berharap pidana hukuman mati di Indonesia dapat dihapuskan. Hal itu merespons vonis mati terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) yakni Ferdy Sambo.

 

Dilansir dari medcom.id, Komnas HAM mencatat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, hukuman mati bukan lagi menjadi hukuman pidana pokok. “Dan berharap agar penerapan hukuman mati ke depan dapat dihapuskan," kata Ketua Komnas HAM Atnike melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.

 

Dia mengatakan, meskipun hak hidup termasuk ke dalam hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun (non derogable rights), namun hukum Indonesia masih menerapkan pidana hukuman mati. Kendati demikian, ia menerangkan Komnas HAM tetap menghormati proses dan putusan hukum yang diambil hakim, dan memandang tidak seorangpun yang berada di atas hukum.

 

"Kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo merupakan kejahatan yang serius," tegas dia.

 

Menurut putusan hakim, selain terbukti melakukan perencanaan pembunuhan terhadap bawahannya, eks Kadiv Propam Polri itu juga telah melakukan penghalangan atas keadilan/perintangan penyidikan (obstruction of justice).

 

"Terlebih dengan menggunakan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum," ujar dia.

 

Terakhir, menyikapi putusan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Komnas HAM menyampaikan turut merasakan duka dan kehilangan yang dialami keluarga Brigadir J.(*)