Ferdy Sambo Cium Kening Putri Candrawathi Sebelum Sidang Digelar, Pengunjung Bersorak

Pasangan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat berpelukan sebelum sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar.

Nov 1, 2022 - 19:28
Ferdy Sambo Cium Kening Putri Candrawathi Sebelum Sidang Digelar, Pengunjung Bersorak
Sambo cium kening Putri sebelum sidang pembunuhan. (CNN Indonesia/ Taufiq Hidayatullah)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pasangan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat berpelukan sebelum sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar.

Dilansir dari pantauan CNNIndonesia.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sambo terlebih dahulu memasuki ruang sidang utama Oemar Seno Adji. Putri kemudian menyusul usai Majelis Hakim menanyakan kesehatan Sambo.

BACA JUGA : Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Dimulai, Orang Tua Yosua Jadi Saksi Pertama

Setelahnya, Majelis Hakim juga menanyakan kondisi kesehatan Putri sebelum menggelar sidang hari ini. Usai menjawab pertanyaan Majelis Hakim, Putri langsung beranjak untuk duduk di sebelah Sambo.

Saat itulah Sambo yang sudah duduk di sebelah penasihat hukum langsung berdiri dan memberikan akses bagi Putri untuk duduk. Ketika itu, Putri langsung mencium tangan dan dibalas pelukan oleh Sambo.

Sambo juga terlihat sempat mencium kening Putri. Aksi keduanya membuat beberapa pengunjung sidang yang ada di dalam ruangan bersorak.

BACA JUGA : Ferdy Sambo-Putri Akan Bertemu Langsung dengan Keluarga Yosua Hari Ini di Sidang Pembuktian

Diketahui, Sambo dan Putri didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Adapun perbuatan tersebut dilakukan keduanya di rumah dinas yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.

Atas perbuatannya tersebut, Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.(lal)