Febri Diansyah Bakal Hadirkan Guru Besar Universitas Andalas dalam Sidang Ferdy Sambo

Tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal menghadirkan seorang ahli pidana yang meringankan dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (27/12) hari ini.

Dec 27, 2022 - 18:10
Febri Diansyah Bakal Hadirkan Guru Besar Universitas Andalas dalam Sidang Ferdy Sambo
Febri Diansyah menghadirkan ahli pidana dari Universitas Andalas di lanjutan sidang Ferdy Sambo.(ANTARA FOTO)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal menghadirkan seorang ahli pidana yang meringankan dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (27/12) hari ini.

Sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Hari ini, Kami menghadirkan Ahli Pidana, Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas," ujar penasihat Hukum kedua terdakwa, Febri Diansyah dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (27/12).

BACA JUGA : Hakim Pertanyakan Tentang CCTV Rumah Sambo yang Tercecer...

Febri menjelaskan ahli yang dihadirkan akan memberikan keterangan seputar keilmuannya, yakni hukum pidana.

"Sebagaimana komitmen yang disampaikan, Ahli akan menjelaskan secara objektif sesuai keilmuan bidang hukum pidana untuk mendukung pembuktian dan pencarian kebenaran dalam perkara ini," jelas Febri.

Sambo dan Putri bersama tiga terdakwa lain yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua.

BACA JUGA : Ferdy Sambo Protes ke Ahli Poligraf soal Isu Selingkuh...

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua.(lal)