Duh! Walkot Bandung Beli Sepatu Branded Pakai Uang Saku Thailand

Menurut penjelasan KPK dalam konferensi pers pada Minggu (16/4) dini hari, sepatu itu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat.

Apr 16, 2023 - 20:46
Duh! Walkot Bandung Beli Sepatu Branded Pakai Uang Saku Thailand
Petugas menunjukkan barang bukti terkait kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bandung di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023) dini hari. (CNN Indonesia)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Sepatu Louis Vuitton, salah satu barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dibeli di Thailand menggunakan uang saku dari PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

Menurut penjelasan KPK dalam konferensi pers pada Minggu (16/4) dini hari, sepatu itu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat.

Selain sepatu, KPK juga mengamankan barang bukti lain berupa uang pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, ringgit Malaysia, yen Jepang dan baht Thailand. Total nilai barang bukti disebut Rp924,6 juta.

BACA JUGA : Walkot Bandung Yana Mulyana Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Pada Januari 2023 Yana Mulyana dan keluarga disebut menerima fasilitas ke Thailand menggunakan anggaran PT SMA. 

"YM juga menerima sejumlah uang dari AG (Andreas Guntoro, Manager PT SMA) melalui KR (Khairul Rijal, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung) sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV," kata Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK.

Sebelumnya Andreas Guntoro juga diungkap KPK telah menemui Yana Mulyana pada Agustus 2022 di Pendopo Wali Kota dengan maksud bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung. Pengadaan ini terkait program Bandung Smart City.

BACA JUGA : Yudo Andreawan Sering Ngaku-ngaku Jadi Advokat, Peradi:...

Selain itu Yana Mulyana sebelumnya disebut menerima suap dari PT Citra Jelajah Informatika (CIFO). Sony Setiadi, CEO PT CIFO disebut sempat bertemu Yana Mulyana dan saat itu ada pemberian sejumlah uang serta pembahasan pengondisian CIFO sebagai pelaksana pengadaan Internet Service Provider di Dinas Perhubungan Pemkot Bandung terkait Bandung Smart City.

CIFO telah dinyatakan sebagai pemenang proyek ISP itu dengan nilai proyek Rp2,5 miliar.

KPK telah menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka kasus korupsi suap Bandung Smart City. Selain itu KPK juga menetapkan lima orang lainnya dengan status sama, yakni Dadang Darmawan (Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung), Khairul Rijal (Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung), Benny (Direktur PT SMA), Sony Setiadi (CEO PT CIFO) dan Andreas Guntoro (Manager PT SMA).(lal)