Duh, Uang Rp100 Juta yang Disimpan Kakek di Serang Tak Bisa Ditukar Semuanya

Sebelumnya, Sarneli menyimpan uang pecahan koin hingga pecahan Rp100 ribu tahun emisi 1990-an. Sayangnya, seluruh uang milik Kakek Sarneli itu tak sepenuhnya bisa ditukar.

Apr 30, 2023 - 23:41
Duh, Uang Rp100 Juta yang Disimpan Kakek di Serang Tak Bisa Ditukar Semuanya
Foto ilustrasi.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Sebagian kecil uang milik Sarneli, kakek di Serang, Banten, senilai Rp100 juta yang disimpan di bawah kasur dan di ember tidak bisa ditukar.

Sebelumnya, Sarneli menyimpan uang pecahan koin hingga pecahan Rp100 ribu tahun emisi 1990-an. Sayangnya, seluruh uang milik Kakek Sarneli itu tak sepenuhnya bisa ditukar. 

Usai uang Rp100 juta Kakek Sarneli viral, Kantor Bank Indonesia Perwakilan Banten melakukan pengecekan terhadap uang-uang itu.

BACA JUGA : Kakek di Serang Simpan Uang Lebih dari Rp100 Juta di Bawah...

Dari hasil pemeriksaan masih terdapat uang yang berlaku dan bisa ditukar dengan yang baru. Nominal uang itu di antaranya pecahan Rp1.000 hingga Rp10.000

"Pengamatan kami sedikit beberapa lembar saja [yang tak berlaku], yang masih berlaku banyak sekali," kata Plt Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah Kantor BI Banten, Syahrun Romadoni, seperti dikutip Detik, Minggu (30/4).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, mengatakan, uang milik Sarleni tidak bisa ditukar karena peredarannya sudah dicabut sejak 2008.

"Dapat kami sampaikan bahwa uang-uang dimaksud merupakan uang yang telah dicabut sejak tahun 2008 dan hanya dapat ditukarkan sampai dengan 2018 sebagaimana diatur dalam PBI No.10/33/PBI/2008," kata Marlison dalam keterangan resmi.Lebih lanjut, dia menerangkan, terdapat umur edar pada setiap tahun emisi uang rupiah yang dikeluarkan dan diedarkan Bank Indonesia.

BACA JUGA : Diduga Dibuang Keluarganya, Kakek Lumpuh Ditinggal Sendirian...

Marlison menerangkan saat uang rupiah emisi tertentu dicabut dari peredaran maka uang dimaksud tidak lagi menjadi alat pembayaran yang sah. Masyarakat, kata dia, bisa melakukan penukaran pada periode tertentu atau dalam jangka waktu 10 tahun.

"Dalam hal uang rupiah yang telah dicabut dari peredaran telah melewati masa penukaran, maka uang tersebut tak dapat lagi ditukarkan baik di Bank Indonesia maupun di bank umum," ungkap Marlison.

Kakek Sarneli menjadi perbincangan usai menyimpan uang hingga Rp100 juta di bawah kasur dan ember.

Sarneli tinggal di sebuah bangunan berukuran 2 x 3 meter. Tak ada kamar mandi, hanya ada ranjang dengan kasur tipis dan sebuah meja. Beberapa bulan ini, ia hanya terbaring di kasur lantaran sakit di bagian kaki.(lal)