Duh! Truk Sedot WC Kabur Usai Buang Tinja di Depan Halte Dukuh Atas

"Sedang kami buru. Besok [hari ini] juga ketangkep. Udah ketahuan punya siapanya," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI, Yogi Ikhwan saat dihubungi, Senin (9/1).

Jan 10, 2023 - 19:12
Duh! Truk Sedot WC Kabur Usai Buang Tinja di Depan Halte Dukuh Atas
Ilustrasi septic tank. Sebuah truk layanan sedot WC berhasil kabur dari buruan warga usai ketahuan membuang limbah tinja di gorong-gorong daerah Dukuh Atas, Jakarta. (Istockphoto/BlakeDavidTaylor)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Sebuah truk layanan sedot WC berhasil kabur dari buruan warga usai ketahuan membuang limbah tinja di gorong-gorong daerah Dukuh Atas, Jakarta.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengaku sudah mengantongi identitas sopir dan pekerja truk tinja yang ulahnya tersebar di media sosial.

"Sedang kami buru. Besok [hari ini] juga ketangkep. Udah ketahuan punya siapanya," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI, Yogi Ikhwan saat dihubungi, Senin (9/1).

BACA JUGA : Viral! Truk Sedot WC Buang Tinja di Selokan Dekat Hutan...

Ia tak menutup kemungkinan sanksi yang dijatuhkan bisa berupa sanksi berat pencabutan izin jika pelanggaran itu dilakukan berulang kali.

"Nanti kita BAP, kan nanti ada penyidik PPNS. Nanti ditentukan sanksinya apa. Kita cek perizinannya terus sanksi administrasinya. Tapi dilihat dulu dia sudah sering lakukan atau enggak," kata Yogi.

Kelakuan pekerja layanan sedot WC itu sebelumnya direkam warga yang mengejar truk tersebut usai membuang tinja di jantung ibu kota.

BACA JUGA : Dua Pria Ditangkap Polisi Usai Ketahuan Mencopet HP di...

Akun instagram @jakarta.terkini turut mengunggah sebuah video yang memperlihatkan seseorang sedang merekam truk tinja yang sedang berjalan.

Dalam narasi unggahan disebut bahwa mobil itu kepergok membuang tinja di gorong-gorong yang berlokasi di depan halte TransJakarta Dukuh Atas.

"Saat mengetahui ada warganet yang memfoto dan memvideokan, mobil langsung tancap gas," tulis unggahan akun tersebut.

Peristiwa ini bukan baru pertama terjadi. Beberapa waktu lalu, seorang sopir truk tinja yang membuang limbah air di kawasan Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur, didenda sebesar Rp5 juta rupiah oleh DLH DKI Jakarta.(lal)