Duh! Tawuran Antar Pelajar Terjadi di Kompleks TNI Jakut, Satu Orang Terluka

Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan aksi tawuran antar-pelajar ini bermula dari janjian di media sosial.

Mar 31, 2023 - 19:12
Duh! Tawuran Antar Pelajar Terjadi di Kompleks TNI Jakut, Satu Orang Terluka
Foto ilustrasi tawuran.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Tawuran antar-pelajar SMP terjadi di Kompleks TNI AL Dewa Kembar, Jalan Trisula, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (21/3). Satu orang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan aksi tawuran antar-pelajar ini bermula dari janjian di media sosial.

"Tawuran berawal karena saling ejek, saling nantang dan akhirnya menentukan titik atau lokasi untuk adu fisik dan senjata tajam," kata Haris dalam keterangannya, Jumat (31/3).

BACA JUGA : Polda Metro Jaya Catat Ada 8 Aksi Tawuran di Jakarta Sejak...

Haris menyebut korban berinisial KM (17) sebenarnya bukan bagian dari dua kelompok pelajar yang bertikai. Korban saat itu hanya diajak oleh temannya yang tergabung dalam salah satu kelompok.

Namun, nahas, saat aksi tawuran itu korban malah disabet dengan senjata tajam berupa celurit oleh tiga orang pelaku yang masih berusia anak.

Ketiga pelaku berinisial BN (16), FD (16), dan RB (16) telah ditangkap jajaran Polsek Cilincing guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA : Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Diduga Akibat Alami...

"Saat tawuran, korban jatuh terduduk, para pelaku (BN, FD, dan RB) yang menenteng senjata tajam jenis celurit dan golok menyerang korban secara membabi buta," ucap Haris.

"Akibatnya korban mengalami luka menganga akibat sabetan senjata tajam terdapat di beberapa bagian tubuh korban," sambungnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 KUHP.

"Ancamannya hukuman kekerasan terhadap anak yaitu 5 tahun penjara atau denda Rp100 juta," kata Haris.(lal)