Duh! Perusahaan di AS Terbukti Pekerjakan Ratusan Anak di Bawah Umur Didenda US$1,5 Juta

Menurut penyelidikan Departemen Tenaga Kerja AS, setidaknya tiga anak terluka kala bertugas membersihkan peralatan tajam untuk pemotongan daging termasuk gergaji untuk bagian punggung, gergaji brisket, dan pisau untuk memotong kepala.

Feb 19, 2023 - 19:45
Duh! Perusahaan di AS Terbukti Pekerjakan Ratusan Anak di Bawah Umur Didenda US$1,5 Juta
Foto ilustrasi.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Perusahaan sanitasi makanan asal Amerika Serikat dilaporkan mempekerjakan 102 anak di bawah umur untuk terlibat dalam tugas pembersihan gergaji tajam menggunakan bahan kimia.

CNN melaporkan, setidaknya anak berusia antara 13 dan 17 tahun terlibat dalam pekerjaan berbahaya di bawah perusahaan Packers Sanitation Services.

Menurut penyelidikan Departemen Tenaga Kerja AS, setidaknya tiga anak terluka kala bertugas membersihkan peralatan tajam untuk pemotongan daging termasuk gergaji untuk bagian punggung, gergaji brisket, dan pisau untuk memotong kepala.

Atas temuan itu, perusahaan yang berbasis di Kieler, Wisconsin ini diharuskan membayar penalti sebesar US$1,5 juta sebagai hukuman perdata.

Selain itu, anak-anak di bawah umur tersebut juga mendapatkan waktu kerja di malam hari. Praktik ini disebut telah terjadi di 13 fasilitas pemrosesan daging yang tersebar di delapan negara bagian.

BACA JUGA : Pelaku Tabrak Lari di Depok yang Buang Korban Panik soal...

Oleh karena itu, perusahaan ini pun dijatuhi denda hukuman perdata maksimum yang telah disahkan oleh hukum federal dan diharuskan membayar US$15,1 ribu untuk setiap karyawan di bawah umur yang dipekerjakan.

Menanggapi temuan itu, pihak Sanitation Packers pun telah mengeluarkan pernyataan dan akan berkomitmen terkait aturan yang telah diberlakukan oleh Departemen Tenaga Kerja.

"Kami sangat jelas sejak awal: Perusahaan kami memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap siapapun yang mempekerjakan anak di bawah usia 18 tahun," kata juru bicara Packers Sanitation dalam sebuah pernyataan, Jumat (17/2) waktu AS, seperti dilansir oleh CNN.

"Kami sepenuhnya mendukung Departemen Tenaga Kerja dan akan memastikan kepatuhan secara menyeluruh di seluruh lokasi kami," sambungnya.

Saat ini, perusahaan tersebut mengaku sudah tidak memiliki pekerja di bawah umur yang masih berada di lingkungan perusahaan, terlepas dari "banyak" di antara mereka yang telah bekerja di sana sejak bertahun-tahun yang lalu.

"Segera setelah kami menanggapi temuan Departemen Tenaga Kerja, kami segera melakukan beberapa audit tambahan terhadap basis karyawan kami, dan menyewa firma hukum pihak ketiga untuk meninjau dan membantu lebih memperkuat kebijakan kami di bidang ini," tulis keterangan tersebut.

"Kami juga telah melakukan beberapa pelatihan tambahan untuk pekerjaan manajer, termasuk bagaimana caranya untuk menemukan pemalsuan identitas."

Dilansir dari CNN, investigasi yang dilakukan Departemen Tenaga Kerja ini telah dimulai sejak Agustus 2022 lalu. Penyelidikan soal pekerja di bawah umur ini pertama kali dilakukan di perusahaan JBS USA di Nebraska dan Minnesota.

BACA JUGA : Kasus Positif Covid di Indonesia Bertambah 190, Tak Ada...

Hingga akhirnya pada November 2022, sebuah pengaduan diajukan ke Pengadilan Distrik Nebraska AS yang menyatakan bahwa Packers Sanitation mempekerjakan 31 anak dengan ilegal untuk membersihkan peralatan listrik yang berbahaya.

Pada bulan Desember, Packers setuju untuk mengambil "langkah signifikan" dan mematuhi undang-undang ketenagakerjaan setelah menyetujui perintah dan penilaian.

Mereka akhirnya membayar denda sebesar $741ribu di dua JBS Foods di Grand Island, Nebraska, dan Worthington, Minnesota, karena kedapatan mempekerjakan 49 anak di bawah umur.

Secara terpisah, Packers juga didenda karena mempekerjakan 26 anak di bawah umur di prosesor Cargill Inc. di Dodge City, Kansas, serta di pabrik di Arkansas, Colorado, Indiana, Tennessee, dan Texas.

"Anak-anak ini seharusnya tidak pernah dipekerjakan di pabrik pengepakan daging dan ini hanya dapat terjadi ketika penyedia lapangan pekerjaan tidak mengambil tanggung jawab untuk mencegah terjadinya pelanggaran pekerja anak," kata Jessica Looman, wakil administrator untuk Divisi Upah dan Tenaga Kerja di Departemen Tenaga Kerja AS.(lal)