Duh! Penyu Hijau Ditemukan Mati di Tumpukkan Sampah di Pantai Bali

Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso membenarkan soal penemuan itu dan berjenis penyu hijau.

Jan 13, 2023 - 18:11
Duh! Penyu Hijau Ditemukan Mati di Tumpukkan Sampah di Pantai Bali
Ilustrasi. Penyu hijau adalah hewan laut yang berstatus dilindungi baik di Indonesia maupun dunia karena statusnya yang hampir punah. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

NUSADAILY.COM - DENPASAR - Penyu hijau berukuran besar ditemukan mati di antara tumpukan sampah plastik yang berserakan di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (12/1).

Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso membenarkan soal penemuan itu dan berjenis penyu hijau.

BACA JUGA : Duh! Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Kamar Kos...

"Penelurusan di lapangan, pada pukul 16:00 WITA oleh Cahya, Yayasan Bali Bersih yang merupakan tim respon cepat terdekat di lokasi, untuk jenis penyu yang terdampar adalah penyu hijau atau chelonia mydas, dengan panjang dan lebar 87x58 cm," kata Yudiarso, Kamis (12/1).

Ia menerangkan, untuk penyebab pasti penyu ini terdampar belum diketahui dan ditemukan di antara tumpukan sampah plastik di pantai itu belum diketahui. Pun, sambungnya, dugaan apakah penyu itu mati setelah memakan sampah plastik hingga bangkainya terdampar di pantai bersama tumpukan sampah lain.

Selain itu, bangkai penyu tersebut diperkirakan sudah berada di Pantai Kedonganan sudah sekitar 15 hingga 20 hari.

BACA JUGA : Polres Jayapura Kembalikan 18 Simpatisan Lukas Enembe Usai...

"Dugaan sementara dia mati di tengah laut, ada gelombang besar dan sekarang angin barat dan terseret ombak dan terdampar di Pantai Kedonganan. Penyebabnya, apakah dia mati karena sampah plastik, kita belum cek," ujarnya.

Penyu hijau merupakan hewan laut yang dilindungi berdasarkan ketentuan di Indonesia maupun dunia. Mengutip dari situs Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), penyu hijau ini tersebar di seluruh perairan Indonesia dari mulai  perairan barat seperti Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung. Kemudian  Perairan Tengah seperti Kepulauan Seribu, Jawa Barat, Karimun Jawa, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur. Serta di kawasan timur seperti Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Papua.

Penyu hijau masuk ke dalam kategori endangered (terancam punah). Menurut IUCN Red List semua jenis penyu berstatus rentan kepunahan, terancam atau sangat terancam punah. Status perdagangan penyu secara internasional masuk dalam Appendiks I CITES  yang artinya seluruh jenis perdagangannya dalam bentuk apapun dilarang.(lal)