Duh! Harta Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Tersangka Penganiayaan David Disorot KPK

Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta Rafael mengalami penambahan sebesar Rp 35,6 miliar dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun terakhir.

Feb 25, 2023 - 00:00
Duh! Harta Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Tersangka Penganiayaan David Disorot KPK
Mario Dandy Satrio dan Rafael Alun Trisambodo

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Harta Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David disorot KPK, kini ia tercatat memiliki harta Rp 56 miliar.

Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta Rafael mengalami penambahan sebesar Rp 35,6 miliar dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun terakhir.

Dilihat dalam situs LHKPN Jumat (24/2/2023), 10 tahun ke belakang yaitu tahun 2011 harta Rafael tercatat senilai Rp 20.497.573.907 miliar. Sedangkan di 2021 Rafael punya harta Rp 56.104.350.289, sehingga selisih 10 tahun belakangan ini senilai Rp 35.606.776.382.

Dilansir dari detik.com, dari 2011 hingga 2019 harta Rafael tampak selalu bertambah tidak lebih dari Rp 5 miliar. Namun pada 2020, harta Rafael bertambah drastis yakni sekitar Rp 11,4 miliar, tercatat Rp 44,2 miliar pada 2019 menjadi Rp 55,6 miliar pada 2020.

BACA JUGA : David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Belum Sadarkan...

Berikut data LHKPN Rafael yang dilaporkan antar 2011 sampai 2021:

  • ·         24 Juni 2011 jumlah harta Rp 20.497.573.907
  • ·         25 Januari 2013 jumlah harta Rp 21.458.134.500
  • ·         22 Januari 2015 jumlah harta Rp 35.289.517.034
  • ·         28 September 2016 jumlah harta Rp 39.887.638.455
  • ·         31 Desember 2017 jumlah harta Rp 41.419.639.882
  • ·         31 Desember 2018 jumlah harta Rp 44.080.564.594
  • ·         31 Desember 2019 jumlah harta Rp 44.278.407.799
  • ·         31 Desember 2020 jumlah harta Rp 55.652.278.332
  • ·         31 Desember 2021 jumlah harta Rp 56.104.350.289

Disorot KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti harta yang dimiliki pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar. KPK mengatakan harta Rafael itu tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III.

"(Harta) jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya tidak match. Jadi jangan jumbo oh ini kementerian, kalau profilnya match tidak apa-apa, misalnya bapaknya sultan di mana tahu, warisannya segede-gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Kamis (23/2/2023).

"Jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini, kita bilang profilnya nggak match, dia eselon III dan kalau di announcement dilihat detail isinya gitu kan banyaknya aset ya, aset diem," sambungnya. (ros)