Duh! Fortuner Pelat Dinas Polri Tabrak Motor di Jaktim Usai Terobos Lampu Merah
"Itu (Fortuner) melaju dari arah timur mengarah ke arah barat pas tempatnya di TL (traffic light) Arion itu, di situlah kejadian benturannya di situ karena dia mencoba menerobos lampu merah," kata Edy saat dihubungi, Selasa (7/2).
NUSADAILY.COM - JAKARTA - Sebuah mobil Toyota Fortuner hitam berpelat dinas Polri 3100-00 menabrak seorang pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur. Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan kecelakaan itu terjadi pada Senin (6/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Itu (Fortuner) melaju dari arah timur mengarah ke arah barat pas tempatnya di TL (traffic light) Arion itu, di situlah kejadian benturannya di situ karena dia mencoba menerobos lampu merah," kata Edy saat dihubungi, Selasa (7/2).
BACA JUGA : Pensiunan Polisi Bantah Biarkan Mahasiswa UI Setelah Ditabrak:...
Edy menepis narasi di media sosial yang mengatakan mobil tersebut memasuki jalur bus TransJakarta sebelum menabrak pengemudi sepeda motor.
Akibat kecelakaan itu, lanjut Edy, pemotor mengalami luka-luka di tangan serta kaki. Pemotor harus mendapatkan perawatan medis.
Ia menyebut polisi telah melakukan mediasi antara pengemudi mobil dengan pemotor sebagai korban. Pengemudi mobil pun bertanggung jawab atas perbuatannya.
BACA JUGA : Viral! Seorang Remaja Tewas Akibat Tabrak Lari di Ciputat...
"(Pengemudi sudah) dipanggil sudah ketemu antara orang tuanya semua antara orang tua korban sudah semuanya. Bertanggung jawab, pihak yang mobilnya bertanggung jawab," tuturnya.
Edy mengatakan polisi masih mendalami lebih lanjut soal mobil berpelat dinas Polri tersebut. Ia juga mengungkapkan apakah pengemudi mobil merupakan anggota Polri atau bukan.
"Mobil dinas kan punya siapa kan nanti, nanti kita akan serahkan ke pihak yang berwajib gitu untuk mobil dinas ini, kita menangani lakanya saja," ucapnya.(lal)