Duh duh duh... Segini Besaran Bonus yang Diterima Ahok dkk Sebagai Petinggi BUMN

Aturan soal besaran gaji hingga bonus bos-bos BUMN diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Jan 13, 2023 - 03:51
Duh duh duh... Segini Besaran Bonus yang Diterima Ahok dkk Sebagai Petinggi BUMN
ilustrasi uang

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Para petinggi perusahaan BUMN, menerima bonus puluhan miliar setiap tahunnya. Melihat hal itu, Erick Tohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal mempersulit bos perusahaan pelat merah itu mendapatkan bonus tahunan.

Erick bakal memberlakukan pengetatan aturan pemberian insentif yang tertuang dalam materi uji publik draf rancangan peraturan menteri (permen) BUMN. Aturan ini tengah digodok pemerintah.

Dalam rancangan permen BUMN tersebut, Erick mengatur sejumlah syarat bagi direksi atau komisaris BUMN untuk mendapatkan insentif. Salah satunya, bonus diberikan kepada anggota direksi dan komisaris jika tingkat kesehatan perusahaan paling rendah 70 persen.

"Realisasi tingkat kesehatan BUMN paling rendah menjadi BBB sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan tantiem/insentif kinerja," bunyi keterangan di materi tersebut.

Permen BUMN juga mengatur pengetatan persyaratan pemberian tantiem alias insentif kinerja direksi dan dewan komisaris/pengawas terkait hasil audit atas laporan keuangan.

Sebelumnya, aturan soal besaran gaji hingga bonus bos-bos BUMN diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Jika dilihat berdasarkan laporan keuangan tahunan masing-masing BUMN, berikut besaran bonus yang dikantongi para bos BUMN termasuk salah satunya Ahok.

1. Pertamina
Berdasarkan laporan keuangan 2021 PT Pertamina (Persero) yang telah diaudit, kompensasi manajemen kunci dan dewan komisaris yang diterima pada periode yang berakhir 31 Desember 2021 sebesar US$14,77 juta dan US$16 juta.

Manajemen kunci adalah direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan. Mereka berhak mendapat US$14,77 juta alias Rp229,7 miliar (asumsi kurs Rp15.558 per dolar AS) per tahun.

Jika dibagi rata kepada 6 Dewan Direksi Pertamina, maka masing-masing orang mengantongi Rp38,29 miliar, termasuk Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Sementara itu, besaran bonus untuk Dewan Komisaris Pertamina sebesar US$16 juta atau setara Rp248,7 miliar per tahun. Jika dibagi rata kepada 7 Dewan Komisaris, termasuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Komisaris Utama, maka masing-masing mendapat Rp35,5 miliar per tahun.

2. Bank Mandiri
Mengutip laporan keuangan 2021 PT Bank Mandiri (Persero), tantiem yang diberikan untuk 10 orang dewan komisaris mencapai Rp99,55 miliar. Sementara itu, untuk 12 orang direksi dibagikan Rp258,5 miliar.

Jika ditotal antara bonus dan tantiem untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021, 10 orang dewan komisaris mengantongi Rp110,8 miliar dan 12 orang Direksi mendapatkan Rp313,3 miliar.

3. BRI
Berdasarkan laporan keuangan 2021 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), total tantiem, bonus, dan insentif untuk dewan komisaris, direksi, dan karyawan kunci BRI mencapai Rp1,29 triliun.

Jika dirinci, tantiem untuk Direksi BRI mencapai Rp339,8 miliar, tantiem Dewan Komisaris BRI sebesar Rp135,6 miliar, sedangkan bonus dan insentif untuk karyawan kunci mencapai Rp814,9 miliar.

4. BNI
Sementara itu, tantiem yang diberikan untuk bos-bos PT Bank Nasional Indonesia (Persero) dibayarkan pada 2021 sebesar 7,18 persen dari laba bersih perseroan dalam periode 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2020.

Proporsi yang digunakan sebagai dasar perhitungan terhadap direktur utama, yaitu komisaris utama sebesar 45 persen, wakil komisaris utama 42,5 persen, dan anggota Komisaris lainnya sebesar 90 persen dari tantiem komisaris utama.

Sedangkan proporsi tantiem terhadap direktur utama, yaitu direktur utama 100 persen, wakil direktur Utama 90 persen, dan anggota direksi lainnya 85 persen.

Jika dirinci, besaran tantiem untuk 10 orang dewan komisaris BNI pada 2021 mencapai Rp52,2 miliar. Sementara itu, tantiem untuk 12 orang direksi BNI sebesar Rp145,5 miliar.

5. Telkom
Mengutip laporan keuangan 2021 milik PT Telkom Indonesia (Persero), total remunerasi yang dibayarkan Telkom kepada seluruh dewan komisaris yang menjabat pada periode 2021 dan periode sebelumnya mencapai Rp128,7 miliar.

Remunerasi tersebut terdiri atas honorarium, tantiem, dan tunjangan lainnya. Jika hanya tantiem, total yang diberikan kepada 16 Dewan Komisaris menyentuh Rp98,37 miliar.

Sementara itu, total remunerasi yang dikucurkan kepada direksi Telkom mencapai Rp298,3 miliar pada 2021. Jumlah tantiem yang diberikan kepada 20 direksi Telkom menembus Rp256,2 miliar.

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengantongi tantiem terbesar mencapai Rp31,6 miliar. Posisi kedua disusul oleh Direktur EBIS Telkom sebesar Rp26,8 miliar yang saat itu masih diduduki Edi Witjara.(han)