Duh! 2 Orang WNI Ditangkap di Arab Saudi Usai Terlibat Kasus Narkoba
Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika (GDNC) Riyadh menangkap dua WNI tersebut bersama satu orang warga Bangladesh.
NUSADAILY.COM - JAKARTA - Dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak berwenang di Riyadh, Arab Saudi, karena diduga terlibat peredaran narkotika ilegal jenis amfetamin.
Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika (GDNC) Riyadh menangkap dua WNI tersebut bersama satu orang warga Bangladesh.
BACA JUGA : Dua WNI Wanita Ditangkap Otoritas Arab Saudi Gegara Diduga...
Otoritas Saudi belum merilis identitas dua WNI tersebut. Namun menurut laman Saudi Press Agency, mereka yang ditangkap adalah residen atau tinggal di Riyadh
Diberitakan Saudi Gazette, GNDC telah mengambil langkah hukum yang diperlukan terhadap ketiga pelaku. Selanjutnya kasus ini juga akan dirujuk ke Kejaksaan Umum untuk ditindak lebih lanjut.
BACA JUGA : Polisi Surabaya Tangkap 3 Sekawan Pengedar Sabu di Lamongan,...
Pascapenangkapan ini, pihak keamanan setempat telah mendesak masyarakat untuk melaporkan informasi terkait dengan penyelundupan narkoba melalui saluran telepon 911 di wilayah Makkah, Riyadh, dan Wilayah Timur. Sementara untuk warga di wilayah lain dapat menghubungi 999.
Warga Saudi juga diimbau untuk menghubungi Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika di 995 atau email ke [email protected].(lal)