Dugaan Penipuan dan Korupsi Politik Sekretaris DPC PDIP, Suara PDI Perjuangan di Pilkada Kabupaten Malang Terancam Terkikis
NUSADAILY.COM – MALANG - PDI Perjuangan masih belum mengambil sikap atas dugaan penipuan dan korupsi politik, yang dilakukan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang, Darmadi. Jika dibiarkan, suara PDIP dalam Pilkada 2024 nanti terancam terkikis, karena kader merasa kecewa.
Apalagi, bukti-bukti dugaan penipuan dan korupsi politik yang dilakukan Darmadi, sudah dikantongi Tim Kuasa Hukum Bupati dan Wakil Bupati Malang, Gunawan - dr Umar Usman (GUS). Bahkan dalam waktu dekat ini, segera membuat laporan.
Axel Kharisma, Tim Hukum Paslon GUS, mengatakan perlu secepatnya untuk membuat laporan. Apalagi setelah mendengar tanggapan Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, yang menyatakan bahwa apa yang dilakukannya merupakan bagian dari menjalankan perintah partai.
Senin (14/10/24), usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Malang, kepada media saat dikonfirmasi rencana upaya hukum yang akan ditempuh Tim Hukum GUS, Didik Gatot Subroto menjawab singkat tidak mau berpendapat.
"Saya tidak mau berpendapat. Saya sudah mengerjakan atau menjalankan namanya perintah partai," ucap Didik singkat sembari masuk mobil dinas.
Atas pernyataan itu, Axel mempertanyakan jika Didik mengerjakan perintah partai. Apakah dirinya selaku Ketua DPC mengetahui ketika Sekretaris DPC PDIP Kabupeten Malang meminta uang kepada H. Gunawan HS.
"Kalau memang mengerjakan perintah partai, apa tanggapan Pak Didik selaku Ketua DPC terkait Pak Darmadi selaku Sekretaris DPC yang meminta sejumlah uang kepada pihak klien kami," tanya Axel kharisma.
Menurut Axel apakah justru yang dilakukan Darmadi sebagai sekretaris DPC adalah bagian dari kebiasaan. Sehingga tidak membuat malu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.
"Kalau Ketua DPC tidak mengetahui perilaku tersebut, maka sangat disayangkan sekali. Artinya Pak Didik tidak sungguh perhatian terhadap prilaku anak buahnya, atau memang sudah menjadi kebiasaan sehingga hal itu tak membuat marga diri partai tak terusik," lanjutnya.
Axel mengungkapkan bahwa pada dasarnya Kliennya sudah legowo atas pemecatan Gunawan namu pihaknya apa yang diterima Abah Gun tidak adil.
"Klien kami sudah legowo tentang pemecatan. Namun disini kami merasa tidak adil baginya kalau dibiarkan," ungkapnya.
"Hal-hal yang dilakukan oleh Pak Darmadi jelas akan membunuh moral kader PDIP sendiri," tegasnya.
Lebih lanjut Axel mengatakan jika Klien-nya Gunawan yang akrab disapa Abah Gun justru adalah anak kandung PDIP. Dan sejak awal Didik dan Darmadi lah yang sangat getol mendukung Abah Gun.
"Kita tau bersama bahwa Abah Gun adalah anak kandung PDIP. Saya ulangi Abah Gun adalah anak kandung PDIP. Dari awal Pak Didik dan Pak Darmadi lah yang sangat getol dan optimis untuk mendukung Abah Gun," tuturnya.
"Apa yang dilakukan beliau seharusnya membuat mereka (Didik dan Darmadi, red) malu saat ini," sambungnya.
Apabila Didik selaku ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang melakukan pembiaran atas apa yang dilakukan Darmadi, itu sama saja didik terlibat.
"Rakyat akan menghukum PDIP secara moral apabila perbuatan seperti yang dilakukan oleh Darmadi dibiarkan," pungkasnya.(ap/wan)