Dugaan Korupsi DD Desa Tlogosari, Inspektorat Situbondo Panggil Pelapor

Inspektorat Situbondo memanggil Ketua DPC Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Situbondo, Edy Susanto, untuk diminta keterangan sebagai pelapor dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) Desa Tlogosari,

Nov 26, 2022 - 17:11

NUSADAILY.COM - SITUBONDO - Inspektorat Situbondo memanggil Ketua DPC Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Situbondo, Edy Susanto, untuk diminta keterangan sebagai pelapor dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) Desa Tlogosari, Kecamatan Sumbermalang tahun 2021, Senin (24/10/2022). Pihak Inspektorat memanggil yang bersangkutan atas arahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.

 

Selain diminta keterangan, Edy juga membawa dokumen bukti pendukung laporan yang dilayangkan ke Kejari Situbondo tersebut. "Iya benar, hari ini saya dipanggil Inspektorat untuk dimintai keterangan dengan membawa dokumen bukti laporan dugaan korupsi DD Desa Tlogosari yang saya laporkan pada 13 Agustus 2022 lalu," ujar Edy seusai keluar dari Kantor Inspektorat Situbondo.

 

Edy melanjutkan, dirinya dimintai keterangan oleh Tim Lima Inspektorat. "Sudah saya jelaskan secara detail dugaan penyimpangan serta dokumen bukti pendukung. Seperti foto, nota dan bukti lain-lain juga sudah saya serahkan ke tim pemeriksa Inspektorat. Bahkan saya mendesak tim untuk turun ke lapangan," tegasnya.

 

Sementara itu, Auditor Inspektorat Situbondo, Lidia, membenarkan bahwa pihaknya memanggil Edy untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi DD di Desa Tlogosari. "Iya, ini panggilan awal ke Pak Edy sebagai pelapor. Nanti kita juga akan memanggil pihak Desa Tlogosari sebagai terlapor dan akan kita mintai keterangannya," ucapnya.

 

Lebih lanjut, Lidia menyampaikan, dalam waktu dekat, pihak juga akan turun ke Desa Tlogosari untuk memastikan dugaan korupsi DD tahun 2021 tersebut. "Kita akan Sidak ke sana. Tetapi waktunya kapan belum bisa dipastikan memastikan. Nanti, jika terbukti ada penyimpangan maka akan kita limpahkan ke APH," bebernya.

 

Sebelumnya, Edy Susanto melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Tlogosari, Kecamatan Sumbermalang, ke Kejari Situbondo.

 

Dalam laporannya, Edy menyebutkan, bahwa ada tiga poin yang dilaporkan ke Kejari Situbondo. Yakni penerangan jalan umum (PJU), Himpunan Penduduk Pengguna Air Minum (HIPPAM) dan PPKM pandemi Covid-19.

 

"Yang lebih miris, di RAB anggaran pembelian lampu untuk satu titik PJU harganya sangat fantastis yaitu mencapai Rp1,4 juta. Kalau proyek tahun 2021 ada 44 titik sudah berapa untuk pembelian lampunya? Belum lagi tiangnya yang seharga Rp1,7 juta per-titiknya," pungkas Edy. (fat)