Dua Pria Ancam Kepala Satpol PP Bondowoso, Tempat Biliar Ditutup

G juga sempat menendang pagar rumah Slamet. M sempat ikut-ikutan aksi tersebut. Sementara tiga orang lainnya hanya berdiri di depan rumah Slamet. Slamet kemudian melaporkan hal ini ke polisi, dan G maupun M diringkus.

Jan 12, 2023 - 21:23
Dua Pria Ancam Kepala Satpol PP Bondowoso, Tempat Biliar Ditutup
Dua Pria Ancam Kepala Satpol PP Bondowoso, Tempat Biliar Ditutup

NUSADAILY.COM – BONDOWOSO – Dua orang lelaki berinisial G (54) dan M (48), masing-masing adalah warga Kecamatan Curahdami dan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengancam Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bondowoso Slamet Yantoko.

BACA JUGA : Driver Ojol di Bondowoso Cekcok dengan Kenalan Istri Berujung...

Mereka marah karena tempat usaha hiburan biliar milik G ditutup oleh Satpol PP Bondowoso. Dengan penuh amarah, G dan M bersama beberapa orang mendatangi rumah Slamet, Kamis (5/1/2023), untuk meminta klarifikasi atas terbitnya surat penutupan usaha biliar tersebut.

Saat itu, Slamet sedang tidak berada di rumah. Namun G tidak percaya. Dia menantang Slamet agar keluar dari rumah. “Kamu akan menutup biliarku? kamu di mana,? Kalau memang lagi sakit sekarang kamu di mana biar sekalian saya bunuh kamu,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Bondowoso Ajun Komisaris Agus Purnomo menirukan ucapan G, ditulis Rabu (11/1/2022).

G juga sempat menendang pagar rumah Slamet. M sempat ikut-ikutan aksi tersebut. Sementara tiga orang lainnya hanya berdiri di depan rumah Slamet. Slamet kemudian melaporkan hal ini ke polisi, dan G maupun M diringkus.

BACA JUGA : Ada Tape Rasa Krispi dan Gurih di Bondowoso

Polisi mengamankan satu unit mobil jeep jenis Land Cruiser yang dipakai ke rumah Slamet dan satu unit mobil Toyota Agya, ponsel, dan baju. G dan M dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 atau 211 subsider 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (ris)