DPRD Surabaya Ajukan Raperda Toleransi, ini Alasannya
Dalam pembentukan raperda ini, dia akan memanggil seluruh stakeholder yang ada di kota Surabaya. Pihaknya telah mengundang Bakesbangpol dan FKUB, selanjutnya dari Islam ada NU, Muhammadiyah, dari Kristen PGI, PGPI, PGLII dan lembaga keagamaan lainnya termasuk aliran kepercayaan.

NUSADAILY.COM – SURABAYA – DPRD Surabaya mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang toleransi. Hal ini agar Kota Surabaya menjadi barometer sekaligus meningkatkan toleransi.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Surabaya, Josiah Michael mengatakan saat ini kota Surabaya cukup baik dalam hal toleransi dan menjadi kota paling toleran urutan ke 6 di Indonesia.
BACA JUGA : Terlibat Pungli Wali Kota Surabaya Bakal Copot Ketua RT/RW...
“Kondisi ini yang perlu ditingkatkan supaya Surabaya bisa menjadi percontohan dan barometer dari kota dan kabupaten lain di Indonesia,” kata Josiah di DPRD Surabaya, Kamis (19/1/2023).
Josiah ingin raperda toleransi ini bisa mengakomodir banyak kepentingan kerukunan umat beragama. Mulai dari pemberian pemahaman atau sosialisasi misalnya program pengenalan keberagama.
“‘arena ada pepatah tak kenal maka tak sayang, memberikan solusi hingga penyelesaian konflik yang mungkin timbul. Sebagai contoh penyelesaian konflik pembangunan rumah ibadah,” kata inisiator raperda toleransi ini.
Dalam pembentukan raperda ini, dia akan memanggil seluruh stakeholder yang ada di kota Surabaya. Pihaknya telah mengundang Bakesbangpol dan FKUB, selanjutnya dari Islam ada NU, Muhammadiyah, dari Kristen PGI, PGPI, PGLII dan lembaga keagamaan lainnya termasuk aliran kepercayaan.
“Kami ingin mendapatkan masukan mengenai kendala yang dihadapi sehingga diharapkan raperda ini akan menjadi solusi,” kata legislator PSI Surabaya ini.
Menurutnya, Raperda toleransi sejalan dengan apa yang disampaikan oleh presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu mengenai jaminan kebebasan beragama.
BACA JUGA : Pakar Hukum Kritik PN Surabaya yang Gelar Sidang Tragedi...
Anggota komisi A DPRD Surabaya ini juga berharap Raperda ini bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk menindak oknum yang menciderai toleransi, melarang suatu umat beribadah misalnya.
“Kita harus jaga Surabaya agar tetap menjadi rumah yang nyaman bagi semua SARA,” pungkasnya.(ris)