DPRD Sumenep Desak Dinas PUTR Segera Anggarkan Perbaikan Jalan Poros Gapura - Tamidung

Bila tidak, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dulsiam mengancam tidak akan menyetujui APBD Perubahan tahun 2023.

Jun 1, 2023 - 01:29
DPRD Sumenep Desak Dinas PUTR Segera Anggarkan Perbaikan Jalan Poros Gapura - Tamidung
Foto: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dulsiam usai audiensi bersama Gerakan Pemuda Segitiga Desa di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sumenep dan dinas terkait. (Nurul Anam/ Nusadaily.com).

NUSADAILY.COM - SUMENEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk segera menggarkan perbaikan jalan poros dari Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura menuju Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang.

Bila tidak, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dulsiam mengancam tidak akan menyetujui APBD Perubahan tahun 2023. Ancaman tersebut disampaikannya langsung di hadapan Kabid Bina Marga Dinas PUTR Sumenep, Agus Adi Hidayat saat menerima audensi dari Gerakan Pemuda Segitiga Desa di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sumenep, pada Rabu (31/05/2023).

Mendasar laporan para pemuda tersebut, jalan poros yang merupakan jalan kabupaten itu sudah 14 tahun tidak tersentuh perbaikan. Jalan itu pertama kali diperbaiki sekitar tahun 2009 dan sekarang ini kondisinya hancur. Jalan tersebut merupakan akses utama ekonomi masyarakat dari Tamidung yang hendak ke Pasar Gapura maupun ke Kota dan sebaliknya.

"Terus terang, saya baru dengar hari ini jika ada jalan kabupaten yang tidak pernah disentuh oleh pemerintah daerah sampai belasan tahun hingga kondisinya rusak berat," katanya.

"Kami komitmen akan kawal itu, kami kawal mulai APBD-P 2023 ini sudah teranggarkan, sesuai dengan kemampuan anggaran kita," tegas Dulsiam.

Seperti ditegaskannya di awal, pihaknya tidak akan menyetujui anggaran Dinas PUTR kalau hal ini tidak dianggarakan di APBD Perubahan tahun ini.

Dia menyadari bahwa alokasi anggaran pada APBD Perubahan nanti cenderung kecil dan tidak mungkin dapat mengakomodir perbaikan jalan sepenuhnya.

Untuk itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta masyarakat setempat bersabar, pihaknya akan mengawal perbaikan jalan tersebut hingga APBD murni tahun 2024 mendatang.

"Jika tidak bisa separuh, keinginan kita mungkin nanti bisa dianggarkan 1 miliar dulu pada di APBD Perubahan. Setelah itu nanti dilanjutkan di APBD tahun 2024," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUTR, Agus Adi Hidayat berjanji akan komitmen menganggarkan perbaikan jalan poros tersebut pada APBD-P 2023 meski tidak sepenuhnya karena keterbatasan anggaran.

Agus memyebutkan, jalan poros dari Desa Gapura Tengah menuju Desa Tamidung memiliki panjang sekitar 4,3 Km. Jika ingin diperbaiki sepenuhnya, membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 5 miliar. Dinas PUTR tidak akan mampu menyediakan anggaran sebesar itu pada APBD-P.

"Kita butuh anggaran hampir Rp 5 miliar, anggaran sebesar itu tidak mungkin bisa kita anggarkan dalam satu kali di APBD, apalagi APBD Perubahan. Untuk itu nanti kita prioritaskan perbaikannya untuk yang sudah rusak parah," jelas dia.

Terakhir disampaikan Agus, sebenarnya untuk perbaikan jalan tersebut, sebelumnya sudah dianggarkan di APBN maupun di Bantuan Keuangan Provinsi. Beberapa waktu lalu, jalan tersebut sudah pernah diperbaiki namun hanya di bagian depan saja. (nto/nam).