DPRD Minta Turunkan Bendera Australia yang Berkibar di PIER

Mar 10, 2023 - 16:45
DPRD Minta Turunkan Bendera Australia yang Berkibar di PIER

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto meminta bendera  Australia yang berkibar di PT AKT Indonesia di komplek PIER segera diturunkan. Pengibaran bendera kebangsaan negara asing hanya boleh dilakukan pada momen tertentu dengan mendapatkan izin dari kepala daerah.

"Aparat kepolisian kurang tanggap. Pengibaran bendera negara asing harus ada izin khusus. Jika tidak, harus segera diturunkan paksa," kata Sugiarto.

Menurutnya, pengibaran bendera negara asing yang dilakukan secara terus menerus hanya bisa dilakukan di kantor perwakilan diplomatik. Sementara dilingkungan perusahaan harus ada izin khusus.

"Saat ini tidak ada kegiatan internasional di Kabupaten Pasuruan. Harus dilakukan klarifikasi ke perusahaan apa dasar pemasangan bendera asing itu," tandas Sugiarto.

Pimpinan PIER, Darto, mengaku belum mengetahui adanya pengibaran bendera negara asing tersebut. Ia menyampaikan segera melakukan klarifikasi pada perusahaan tersebut. 

Seperti diberitakan, sebuah pabrik yang berlokasi di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) mengibarkan bendera negara Australia. Pengibaran bendera negara asing yang telah berlangsung sejak pekan lalu, menjadi pemandangan yang tak lazim.

Pada halaman depan PT AKT Indonesia tersebut, terdapat tiga bendera. Di sebelah kiri, berkibar bendera merah putih, sedangkan di sebelah kanan berkibar bendera Australia.

Tidak hanya itu, bendera Australia ini juga ditempel di tembok pabrik produsen alat musik gitar tersebut. (oni)