DPR Kejar RUU PPRT Dibawa ke Paripurna Minggu Depan

"Saya sangat optimis insyaallah kalau ini segera diparipurnakan, kita kirim ke presiden. Kalau yang tebal saja cuman butuh 10 hari, RUUTPKS, insyaallah ini seminggu selesai untuk kita tuntaskan," ujar Willy dalam konferensi pers, Rabu (18/1).

Jan 19, 2023 - 19:41
DPR Kejar RUU PPRT Dibawa ke Paripurna Minggu Depan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dibawa ke rapat paripurna pekan depan. Ilustrasi. (CNNIndonesia).

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dibawa ke rapat paripurna pekan depan.

Willy Aditya selaku Ketua Panja RUU PPRT membandingkan proses pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang isinya lebih banyak dari RUU PPRT bisa diselesaikan dalam 10 hari.

"Saya sangat optimis insyaallah kalau ini segera diparipurnakan, kita kirim ke presiden. Kalau yang tebal saja cuman butuh 10 hari, RUUTPKS, insyaallah ini seminggu selesai untuk kita tuntaskan," ujar Willy dalam konferensi pers, Rabu (18/1).

Dalam kesempatan yang sama, Willy juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang memberikan pernyataan komitmen pemerintah melindungi pekerja rumah tangga dengan meminta agar RUU PPRT segera dituntaskan. Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen Jokowi dalam membela hak kaum marjinal dan kaum yang rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

BACA JUGA : RUU PPRT Disebut akan Tentukan Nasib 4 Juta Pembantu Rumah...

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPR fraksi PDIP Perjuangan Charles Honoris. Ia yakin pernyataan Jokowi bisa mendorong RUU PPRT segera disahkan.

"Dengan adanya dorongan dari bapak presiden, pembahasan RUU PPRT ini, saya juga optimis seperti Pak Willy bahwa ini bisa segera dijalankan dan mungkin dalam masa sidang ini bisa disahkan di paripurna," ujar Charles.

Sementara anggota DPR fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan pembahasan RUU PPRT tidak lagi sedang menguji sebuah naskah akademik dan tidak lagi menguji pasal per pasal. Ia menyebut hanya dibutuhkan satu kali rapat paripurna untuk memutuskan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif.

"Kita harapkan dalam satu kali masa sidang maka ini bisa kita selesaikan dan kita tetap membuka partisipasi yang luas dari masyarakat luas, khususnya para PRT yang memiliki kepentingan secara langsung terhadap UU ini," kata Luluk.

Jokowi sebelumnya memerintahkan dua orang menteri melobi DPR RI untuk mengesahkan RUU PPRT. Jokowi mengatakan rancangan undang-undang itu telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Dia berharap draf aturan itu segera disahkan.

BACA JUGA : Baleg DPR RI Taufik Basari Desak Pimpinan DPR Bawa RUU...

"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada menteri hukum dan ham dan menteri ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (18/6).

Menurut Jokowi, RUU PPRT sudah dibahas selama 19 tahun. Namun, belum ada titik terang pengesahan aturan tersebut.

"Saya berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja serta kepada penyalur kerja," ucapnya.

DPR sempat hampir mengesahkan RUU PPRT pada 2020. Kala itu, pemerintah dan DPR sepakat membawa draf itu ke tingkat paripurna. Namun, rencana itu tak berlanjut. Tiba-tiba RUU PPRT batal dibawa ke paripurna.(lal)