DPC PKB Kabupaten Malang Laporkan Mantan Sekjen DPP ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik
Dia menyebutkan bahwa keuangan di DPC atau pengurus PKB, yakni yang berasal bantuan dari pemerintah, keuangan PKB banyak dilakukan penyelewengan. Baik itu keuangan Banpol, Pilpres, Pilkada, Pileg atau semuanya
NUSADAILY.COM - MALANG - Seluruh pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serentak melaporkan mantan Sekjen DPP, Muhammad Lukman Edy, ke polisi. Rabu (7/8/24) pengurus DPC PKB Kabupaten Malang yang membuat pengaduan ke Polres Malang.
Pengaduan ke Polres Malang diserahkan langsung Ketua DPC PKB Kabupaten Malang Ir. H. Kholiq, didampingi pengurus serta kuasa hukum Salim Alifin, SH. Pengaduan diterima Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah dan Kasatintelkam AKP Yuli Widodo.
Ketua DPC PKB Kabupaten Malang Ir. H. Kholiq dalam keterangan menyampaikan, bahwa kedatangan ke Polres Malang untuk melaporkan Muhammad Lukman Edy. Pengaduan dibuat karena pernyataan Lukman Edy saat di PBNU, telah membuat berita bohong.
"Dia menyebutkan bahwa keuangan di DPC atau pengurus PKB, yakni yang berasal bantuan dari pemerintah, keuangan PKB banyak dilakukan penyelewengan. Baik itu keuangan Banpol, Pilpres, Pilkada, Pileg atau semuanya," ungkap Ir. H. Kholiq.
"Padahal seperti diketahui bersama, semua keuangan yang ada di partai sudah diaudit. Kalau Banpol diaudit BPK, lalu keuangan Pileg dan Pilkada oleh KPU," sambungnya.
Karena pernyataan yang bohong itu, lanjut Kholiq, pengurus DPC PKB merasa dicemarkan. Sehingga ketika ini dibiarkan, maka masyarakat akan menilai bahwa pengurus melanggar aturan karena dianggap tidak transparan terhadap keuangan. Padahal semua pernyataan itu salah.
Kholiq menambahkan, bahwa laporan ini serentak dilakukan oleh seluruh DPC PKB di Jawa Timur. Sudah 60 persen pengurus di Jatim yang membuat laporan termasuk DPC PKB Kabupaten Malang.
"Sesuai logo kami yang ada gambar lebah, bahwa kami ini adalah koloni atau kelompok. Semua merasa tersakiti dengan pernyataan Lukman Edy," tuturnya.
Dengan adanya pengaduan ini, sebagai pengurus Kholiq berharap secepatnya Lukman Edy dipanggil polisi untuk dimintai pertanggungjawaban. Apakah pernyataan yang dibuat itu benar.
"Padahal dia ini adalah mantan Sekjen DPP PKB. Sehingga tahu bahwa semua keuangan pengurus diaudit. Kenapa dia membuat berita bohong, apa tujuan dan tendensinya harus segera dipertanyakan," paparnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan yang dibuat oleh pengurus DPC PKB Kabupaten Malang.
"Sudah kami terima (pengaduan, red). Akan kami pelajari terlebih dahulu," ucap Gandha Syah.(ap/wan)