DKPP Terima 89 Aduan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu Sejak September

Ketua DKPP Heddy Lugito mengklaim akan memproses secara cepat sebelum disidangkan. Ia mengaku tidak akan mengabaikan satu pun aduan yang masuk.

Jan 2, 2023 - 17:30
DKPP Terima 89 Aduan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu Sejak September
DKPP Terima 89 Aduan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu Sejak September

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 89 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sejak 7 September sampai dengan 30 Desember 2022.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengklaim akan memproses secara cepat sebelum disidangkan. Ia mengaku tidak akan mengabaikan satu pun aduan yang masuk.

"Aduan tersebut DKPP terima dalam empat bulan pertama pimpinan DKPP periode 2022-2027 bekerja," kata Heddy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/12).

BACA JUGA : Polres Metro Sebut Kasus Kejahatan di Jakbar Menurun

Heddy menyebut angka tersebut sama dengan 71,5 persen dari total aduan yang diterima DKPP sepanjang tahun 2022 atau 124 aduan. Sebanyak 49 aduan di antaranya telah dilimpahkan menjadi perkara ke persidangan.

Heddy mengatakan pihaknya juga mulai memproses aduan tentang dugaan pelecehan seksual yang menyeret Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

"Sedang kita tangani, dua-duanya. Sampai di mana? Sekarang tahapan antrean masuk verifikasi administrasi," kata Heddy.:

Setahun Jelang Pemilu, Mahfud MD Harap Indonesia Adem Ayem
Sementara itu, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memaparkan jenis dugaan pelanggaran yang paling banyak diadukan yakni tidak profesional, mandiri, dan adil dalam merekrut panwascam sebanyak 38 aduan.

BACA JUGA : Daftar Jenderal Baru Polri yang Dilantik di Penghujung...

"Kemudian tidak profesional, mandiri, dan adil dalam merekrut PPK sebanyak 30 pengaduan. Ada juga aduan terkait penyelenggara menerima gaji double, rangkap jabatan, dan gratifikasi barang," ujarnya.(ris)