DKI Jakarta Tiadakan CFD saat Natal dan Tahun Baru

Kebijakan itu diumumkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Instagram. Dishub DKI menyebut CFD ditiadakan selama dua pekan.

Dec 23, 2022 - 19:00
DKI Jakarta Tiadakan CFD saat Natal dan Tahun Baru
Ilustrasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) saat Natal dan tahun baru.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) saat Natal dan tahun baru.

Kebijakan itu diumumkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Instagram. Dishub DKI menyebut CFD ditiadakan selama dua pekan.

BACA JUGA : 25 Ribu Personel TNI Diterjunkan untuk Pengamanan Natal...

"Halo, #TemanDishub! Bersamaan dengan Perayaan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada tanggal 25 Desember 2022 dan 1 Januari 2023 DITIADAKAN," kata Dishub DKI melalui akun @dishubdkijakarta, Jumat (23/12).

Dishub DKI belum mengumumkan apakah Car Free Day akan digelar pekan berikutnya. Mereka mengatakan akan mengumumkan kelanjutan kegiatan tersebut melalui Instagram.

"Catat tanggalnya dan pantau terus Instagram @dishubdkijakarta untuk mendapatkan informasi terkini seputar pelaksanaan HBKB, ya," ujar Dishub DKI.

BACA JUGA : Satgas Anggap Covid-19 Berlalu Apabila Tak Ada Lonjakan...

Sebelumnya, pemerintah bersiap menyambut musim liburan Natal dan tahun baru. Presiden Jokowi memerintahkan anak buahnya untuk memfasilitasi 44 juta orang yang bergerak saat musim liburan ini.

Puncak arus mudik Natal diprediksi terjadi pada 23-24 Desember, sedangkan arus balik 25-26 Desember.

Adapun arus mudik tahun baru akan terjadi pada arus mudik tahun baru akan terjadi pada 30-31 Desember 2022, sedangkan puncak arus balik pada 1-2 Januari 2023.(lal)