Ditreskrimum Polda Sumut Laksanakan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penggunaan Surat Palsu Oknum ASN RS Bhayangkara

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim) Polda Sumut melaksanakan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu tanah

Dec 29, 2022 - 13:19
Ditreskrimum Polda Sumut Laksanakan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penggunaan Surat Palsu Oknum ASN RS Bhayangkara

NUSADAILY.COM-MEDAN-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim) Polda Sumut melaksanakan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu tanah oknum ASN RS Bhayangkara Polda Sumut berinisial T.

 

 "Gelar perkara bertempat di ruang bid wassidik Ditreskrimum Polda Sumut," sebut korban Hesty Helena Sitorus kepada Nusadaily.com melalui sambungan telepon, Rabu (28/12/2022).

 

 

Menurut Hesty, kepastian gelar perkara ini setelah dia menerima undangan pelaksanaan gelar dari pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Medan yang ditandatangani Kasat Reskrim Kompol Adrian Risky Lubis SIK bertanggal 28 Desember 2022.

 

 "Semoga hasilnya sesuai dengan harapan kami," tegasnya.

 

Sementara Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pelaksanaan gelar perkara ini.

  

"Iya benar, besok (Kamis, 29/12/2022-red) pukul 09.00 Wib di ruang bid wassidik Ditreskrimum," sebutnya via ponsel.(mar)