Dito Mahendra Ditetapkan sebagai DPO Polri

Polisi menetapkan tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra sebagai DPO (Daftar pencarian orang). Itu karena yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Polri berjanji akan mengambil tindakan tegas lantaran Dito tidak kooperatif.

May 3, 2023 - 14:22
Dito Mahendra Ditetapkan sebagai DPO Polri

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Polisi menetapkan tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra sebagai DPO (Daftar pencarian orang). Itu karena yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Polri berjanji akan mengambil tindakan tegas lantaran Dito tidak kooperatif.

 

"Saudara Dito sampai hari ini tidak punya iktikad baik memenuhi undangan penyidik akan terbitkan DPO (daftar pencarian orang) dan pencekalan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Mei 2023 dilansir dari medcom.id.

 

Djuhandani mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Termasuk, beberapa maskapai penerbangan.

 

 

"Namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," ujar jenderal bintang satu itu.

 

Djuhandani menyebut seyogianya Dito memenuhi panggilan penyidik Polri hari ini. Pemanggilan ini adalah yang terakhir.

 

"(Dito tidak hadir) saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi sebanyak dua kali maupun pemanggilan tersangka," jelas dia.

 

Djuhandani memastikan penyidik tetap melaksanakan tugasnya secara profesional. Kemudian, sesuai tahapan yang diatur undang-undang.

 

"Serta melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan-peraturan lain," papar dia.

 

Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya pada Senin, 13 April 2023. Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

 

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sembilan di antaranya tidak punya dokumen resmi alias ilegal.

 

Jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk senapan Noveske Refleworks. Lalu, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk senapan angin Walther.(*)