Dito Mahendra Diselidiki KPK Setelah Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya memang membutuhkan keterangan Dito Mahendra untuk penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Diduga, ada aliran uang Nurhadi yang mengalir ke Dito.

Jan 10, 2023 - 17:10
Dito Mahendra Diselidiki KPK Setelah Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari Pengusaha Dito Mahendra. Dito diminta untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sebab, Dito sudah tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

BACA JUGA : Mardani H Maming Dituntut Jaksa KPK Pidana 10 Tahun Penjara

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya memang membutuhkan keterangan Dito Mahendra untuk penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Diduga, ada aliran uang Nurhadi yang mengalir ke Dito.

"Ketika seorang saksi dipanggil oleh tim penyidik KPK, kami pastikan keterangannya sangat dibutuhkan didalam perkara tindak pidana pencucian uang NHD ini," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

"Artinya kami membuktikan TPPU itu kan aliran uang yang diduga diterima oleh tersangka yang kemudian berubah bentuk menjadi nilai ekonomis, termasuk apakah ada kerjasama dengan pihak-pihak lain ketika kemudian melakukan tindak pidana pencucian uang tersebut," sambungnya.

KPK telah berupaya mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Dito. KPK juga telah menyambangi kediaman Dito. Namun, Dito tidak ditemukan di kediamannya. Ali meminta kepada siapapun pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Dito, untuk melaporkan ke KPK.

"Tentu siapapun yang mengetahui keberadaan saksi ini kami sangat berharap bisa sampaikan ke kami ke KPK, karena kami tidak diam, kami lakukan upaya-upaya pencarian terhadap saksi ini," ujar Ali.

Nama Dito Mahendra belakangan ini ramai muncul di pemberitaan. Kekasih Nindy Ayunda tersebut merupakan sosok yang berseteru dengan artis kontroversial, Nikita Mirzani. Dito merupakan pihak yang menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara atas kasus pencemaran nama baik.

Tapi, Dito kerap tidak hadir saat dipanggil di persidangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan oleh hakim karena sang pelapor Dito Mahendra tidak pernah hadir di sidang. Alhasil, Kejaksaan Negeri Serang melaporkan Dito ke Polres Serang Kota.

Bukan hanya di Kejaksaan, Dito juga kerap mangkir pemeriksaan KPK. Dito tercatat tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi. Pertama, Dito mangkir pada 18 November. Kemudian, 21 Desember 2022, dan terakhir pada 5 Januari 2023.

KPK membutuhkan keterangan Dito untuk penyidik Nurhadi. Diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

BACA JUGA : Jejak Aliran Uang Lukas Enmbe Terdeteksi di Batam-Medan

Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).

"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk. Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Ali Fikri, Jumat, 16 April 2021.

(roi)