Dito Mahendra Diduga Masih Bersembunyi Meski Statusnya Masih Jadi Saksi
Djuhandhani menduga Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik, meski status Dito masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan kepemilikan senpi illegal tersebut.
NUSADAILY.COM – JAKARTA - Dito Mahendra masih berurusan dengan pihak kepolisian usai dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan mengenai kepemilikan belasan pucuk senjata api (senpi) ilegal. Polisi tengah mencari keberadaan Dito.
"Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
Djuhandhani menduga Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik, meski status Dito masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan kepemilikan senpi illegal tersebut.
BACA JUGA : KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri Sebab Tak Kooperatif
"Bukan kabur namun mungkin sembunyi, status yang bersangkutan masih saksi jadi tidak bisa kita cekal, namun sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak imigrasi, kalau melintas agar menghubungi kepolisian. Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK," tutur Djuhandhani.
"Tidak ada bahasa kita di KUHAP jemput paksa. Di mana disebutkan pada Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," tambahnya.
9 Senpi Tak Berizin
Sebagai informasi, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sebagian dari senjata itu tidak berizin. Ternyata jumlahnya ada 9. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut:
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther
Polisi sudah mengidentifikasi pelaku yang mencekoki sopir taksi online, Suprapto (46), dengan kecubung hingga tewas tertabrak kendaraan lain saat berjalan dalam keadaan mabuk di Jalan Tol Jagorawi. Polisi menduga pelaku tak hanya melakukan aksinya di Jakarta.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga lebih dari satu orang. Namun, menurut Titus hal ini masih dapat terus berkembang.
"Dugaan awal pelaku kemungkinan ada 1 atau 2 orang. Tapi akan berkembang ya," ujar Titus kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Ia mengatakan, dari penyelidikan diduga ada beberapa TKP tempat pelaku melakukan aksi sebelumnya. Titus mengatakan hal tersebut diketahui dari pemeriksaan CCTV hingga pemeriksaan saksi-saksi yang berhubungan dengan peristiwa tersebut.
"Karena memang setelah kita melakukan penyelidikan kemungkinan besar ada beberapa TKP, bukan ini saja. TKP yang lebih dahulu dari TKP ini," ujarnya.
"CCTV yang diperiksa ada beberapa, sudah beberapa CCTV yang mengidentifikasi pelaku. Untuk saksi sudah kita periksa beberapa saksi juga," sambungnya.
Korban Dicekoki Kecubung
Diketahui sebelumnya, Perampokan terjadi pada Kamis (20/3/2023) dini hari. Korban terakhir diketahui membawa penumpang ke arah Bogor. Sebelum tertabrak di tol, korban ternyata dicekoki kecubung oleh para pelaku.
"Informasi yang kami peroleh, korban ini saat itu membawa penumpang dengan tujuan ke Bogor," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Kamis (13/4).
Polisi memperoleh bukti-bukti bahwa korban dirampok oleh kawanan pelaku. Berdasarkan bukti yang diperoleh tim penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, korban sebelumnya dicekoki kecubung oleh para pelaku. (ros)