Diskusi “Refleksi Tragedi Kanjuruhan”, Ini Rekomendasi KAHMI Forum

Koordinator Presidium Majelis Daerah Kahmi Kota Malang Lutfi J. Kurniawan, sangat menyesalkan tragedi Kanjuruhan yang merenggut 132 korban jiwa tersebut.

Nov 26, 2022 - 17:00

NUSADAILY.COM – KOTA MALANG – Diskusi rutin KAHMI Forum yang digelar pada Sabtu, 15 Oktober 2022, menyoal Tragedi Kanjuruhan.

Tema yang diangkat dalam diskusi kali ini yakni Budaya Tontonan: Refleksi terhadap Tragedi Kanjuruhan dan Merangkai Gagasan Perbaikan ke Depan.

Diskusi yang dipandu langsung oleh Harianto Koordinator Kahmi Forum ini mengundang beberapa pembicara, antara lain pakar kebudayaan UB Riyanto, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya Cahyono, Presidium Kahmi Kabupaten Malang Bakti Riza Hidayat, Humas Arema Menggugat Indranesia dan Tokoh Masyarakat Bambang Irianto.

BACA JUGA: Stadion Kanjuruhan Renovasi Total, Liga 1 Digelar 25 November

Diskusi yang dimulai pukul 20.00 WIB ini diawali dengan do'a bersama terhadap korban meninggal tragedi Kanjuruhan.

Koordinator Presidium Majelis Daerah Kahmi Kota Malang Lutfi J. Kurniawan dalam sambutannya, sangat menyesalkan peristiwa kanjuruhan yang merenggut 132 korban jiwa tersebut.

"Ini sudah sangat keterlaluan, ini merupakan kejahatan yang mengarah pada pelanggaran HAM yang menimbulkan ratusan nyawa melayang," sesalnya.

Lebih lanjut pria berkacamata ini mengharapkan diskusi KAHMI Forum ini bisa jadi sarana kontribusi gagasan dalam upaya penuntasan kasus Kanjuruhan dan perbaikan khususnya per-supporter-an Indonesia di masa depan.

Diskusi yang digelar di Graha Insan Cita (GIC) di Jalan Soekarno Hatta no. 40 dihadiri sekitar 25 peserta dari berbagai kalangan.

Adapun dalam forum yang selesai pukul 22.30 WIB ini mengahasilkan beberapa poin rekomendasi untuk langkah-langkah penuntasan dan perbaikan kedepan antara lain:

Rekomendasi penanganan tragedi kanjuruhan:

1. Perlu dipertimbangkan untuk melakukan gugatan perwakilan yg dilakukan oleh aremania dan jejaring lainya dengan menempuh upaya perlawanan hukum yg bernama Citizen Lawsuit sebagai langkah konkret "usut tuntas " sebagai upaya alternatif penuntasan kasus kanjuruhan secara adil dimuka hukum;

2. Dukungan/santunan pada korban meninggal sebagaimana yang dijanjikan pemerintah harus dipastikan tersampaikan kepada korban;

3. Rehabilitasi korban luka-luka harus dipastikan dilakukan secara tuntas sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh total (tidak sekedar hanya ketika korban berada di rumah sakit);

4. Pada korban yang masih memiliki tanggungan keluarga (anak) perlu ada program yang dapat membantu masa depan anak korban bersangkutan.

BACA JUGA: Dua Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sepakat untuk Lakukan Autopsi

Rekomendasi Perbaikan ke depan:

1. Kedepan, suporter idealnya terorganisir sehingga memiliki posisi tawar yang kuat kepada steakholder pertandingan, sehingga tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat kebijakan ataupun pengaturan teknis lainya;

2. Mengingat adanya korban meninggal yang terdiri dari perempuan dan anak dalam tragedi Kanjuruhan serta saat ini sepakbola sudah lazim menjadi tontonan keluarga, maka kedepan sistem mitigasi penonton sepakbola secara umum serta penonton perempuan dan anak  harus dipastikan lebih menjamin dari segi keamanan dan keslamatan.

3. Pemda Malang Raya kedepan perlu mengambil peran dalam edukasi supporter.

(lna)