Diperiksa 5 Jam, Benny Rhamdani Sebut Sudah Setor Data T ke Polisi

"Kurang lebih ada 22 pertanyaan, sudah saya jawab dan tandatangani berita acaranya," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7).

Jul 30, 2024 - 02:19
Diperiksa 5 Jam, Benny Rhamdani Sebut Sudah Setor Data T ke Polisi

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Kepala BP2MI Benny Rhamdani rampung diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (29/7) malam ini. Ia diperiksa terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia.

Dalam pemeriksaan yang berjalan kurang lebih 5 jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Ia mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI soal sosok T kepada penyidik.

"Kurang lebih ada 22 pertanyaan, sudah saya jawab dan tandatangani berita acaranya," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7).

Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh soal sosok T itu. Benny meminta hal tersebut ditanyakan kepada Bareskrim selaku pihak berwenang.

"Inisial T itu siapa, latar belakangnya apa, maka saya sudah memberikan kepada kepolisian, kepada penyidik, silahkan tanya kepada penyidik," jelasnya.

“Bukan Judi di RI tapi di Kamboja”

Diberitakan sebelumnya, Benny menjelaskan inisial T yang ia sampaikan merupakan dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke negara Kamboja.

Ia mengklaim pernyataan itulah yang kemudian disalah artikan sebagai dalang judi online di Indonesia.

Klarifikasi itu disampaikan Benny kepada awak media usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5,5 jam oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Misleading-nya ketika saya menyebut judi online, seolah judi online yang ada di Indonesia, yang sedang ditangani oleh satgas, itu tidak," ujarnya kepada wartawan, Senin (29/7).

"Saya menyebut korelasinya (inisial T) dengan penempatan ilegal di Kamboja, mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja," imbuhnya.

Benny mengatakan korban-korban penempatan ilegal di Kamboja itulah yang kemudian dipekerjakan pada bisnis judi online hingga bisnis scamming online.

"Karena anak-anak bangsa yang ditempatkan ke Kamboja mereka dipekerjakan di bisnis judi online dan juga scamming online," tuturnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut panggilan terhadap Benny diperlukan untuk membuat terang benderang sosok T yang telah menghebohkan publik.

Ia menjelaskan nantinya penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan mengklarifikasi Benny soal identitas T untuk diusut secara tuntas.

"Lebih baik dipanggil secara resmi supaya jelas dan tidak menjadi fitnah," ujar Listyo, Minggu (28/7).

Sigit menambahkan melalui panggilan klarifikasi itu juga diharapkan dapat mempercepat penangkapan kepada sosok T apabila benar terbukti terkait tindak pidana judi online.

Benny sebelumnya sempat mengungkap dugaan bisnis judi online di Indonesia yang dikendalikan oleh sosok berinisial T.

Sosok T disebut Benny tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.

Benny bilang sosok inisial T ini terungkap setelah BP2MI melakukan penelusuran praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja dan melibatkan warga negara Indonesia.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/7).(han)