Diparkir di Garasi, Mobil Toyota Kijang Milik Warga Magetan Mendadak Terbakar
NUSADAILY.COM - MAGETAN - Apes dialami Wawan Agus Triono, warga jalan Pendowo Desa Pandeyan Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan ini. Mobil Toyota Kijang nomor polisi AE 1959 RE miliknya di dalam garasi rumah tiba tiba terbakar pada Minggu (07/05/2023) pukul 09.30 WIB.
Keterangan pemilik, Wawan, sebelumnya mobil tersebut digunakan untuk membeli playwood dari toko bangunan. Selanjutnya diparkir di garasi sebelah selatan rumah. Namun entah mengapa tiba tiba muncul api dan terbakar.
"Ya, sekira pukul 09.00 WIB mobil saya gunakan untuk membeli triplek dan setengah jam kemudian saya pulang kerumah. Sesampainya di rumah mobil langsung saya parkir di garasi, mesin pun saya matikan. Setelah itu saya kerumah tetangga untuk meminjam bor. Pada saat itu istri saya mencium bau sesuatu terbakar. Dan setelah di cek mobil di dalam garasi sudah terbakar," kata Wawan.
Istri Wawan selajutnya berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api. Namun api terlanjur membesar dan sulit dipadamkan dengan alat seadanya. Hingga akhirnya dibantu pihak Polsek Maospati menghubungi Pemadam Kebakaran setempat.
"Api baru bisa padam setelah mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Magetan menyemprotkan air ke- mobil yang terbar. Alhamdulillah tidak samapi ada korban jiwa," pungkasnya.
Namun akibat kejadian tersebut, korban pemilik mobil mengaku mengalami kerugian sekita Rp 60 jutaan. Pasalnya selain mobil dan garasi turut terbakar satu buah kendaraan roda dua miliknya.
Usai berhasil dipadamkan, polisi langsung memasang garis polisi, melakukan olah TKP untyk mencari tahu penyebab pasti kebakaran tersebut. Dugaan sementara penyebabnya dari kebakaran akibat terjadi korseleting listrik. (*/nto).