Dinkes Kabupaten Cirebon Pecat Perawat-Bidan Usai Mesum di Puskesmas Cirebon

Sanksi berupa pemecatan itu diberikan terhadap keduanya karena dinilai telah melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon.

Nov 3, 2022 - 18:38
Dinkes Kabupaten Cirebon Pecat Perawat-Bidan Usai Mesum di Puskesmas Cirebon
Ilustrasi Video Porno

NUSADAILY.COM – CIREBON - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon memecat bidan dan perawat setelah muncul dugaan kasus mesum yang dilakukan keduanya di Puskesmas Kaliwedi. Keduanya resmi dikenai sanksi pemecatan terhitung mulai 2 November 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah menjelaskan terkait status keduanya selama bekerja di Puskesmas Kaliwedi. Menurutnya, pegawai perempuan yang diduga berbuat mesum itu merupakan tenaga kesehatan, sementara pegawai laki-lakinya tenaga nonkesehatan.

BACA JUGA : Sstt.. Ini Pengakuan Perawat dan Bidan yang Digerebek Mesum di Puskesmas Cirebon

"Setelah kita melakukan investigasi, kedua pegawai ini tidak seluruhnya tenaga kesehatan. Jadi yang perempuan itu memang tenaga kesehatan, tapi yang laki-laki tenaga non-kesehatan," kata Neneng di Cirebon, dilansir detikJabar, Rabu (2/11/2022).

"Kepada 2 orang oknum tersebut, diberikan sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan Pemberhentian Tidak dengan Hormat sebagai Tenaga Kesehatan dan tenaga non kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon," tambahnya.

BACA JUGA : Viral Video Muda-mudi Mesum di Telaga Ngebel Ponorogo, Awas Tangannya!

Menurut Neneng, sanksi berupa pemecatan itu diberikan terhadap keduanya karena dinilai telah melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon.

Untuk diketahui, warga Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dibuat geger oleh aksi sepasang pegawai puskesmas yang diduga melakukan perbuatan mesum di tempat mereka bekerja. Aksi dua pegawai puskesmas itu pun terbongkar setelah digerebek oleh sejumlah warga pada Senin (31/10) sekitar pukul 11 malam.(ros)