Dikutip Uang Keamanan, Warga Mempertanyakan Legalitas LPM Kelurahan Aur Medan Maimun

Sejumlah warga kelurahan Aur kecamatan Medan Maimun kembali mempertanyakan retribusi uang keamanan (jaga malam) yang dikutip pihak kelurahan.

Nov 26, 2022 - 17:50

NUSADAILY.COM-MEDAN-Sejumlah warga kelurahan Aur kecamatan Medan Maimun kembali mempertanyakan retribusi uang keamanan (jaga malam) yang dikutip pihak kelurahan.

 

"Kami warga setiap bulannya dikutip uang keamanan oleh pihak kelurahan. Jumlahnya Rp 50 ribu," ungkap salah seorang warga yang minta untuk tidak disebutkan namanya kepada Nusadaily.com, Jumat (18/11/2022).

 

Selain uang keamanan,  dikatakan, pihak kelurahan juga melakukan praktik pungutan uang LPM yang katanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

"Faktanya, masyarakat sedikit pun tidak pernah merasakan manfaatnya," keluhnya.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution mengevaluasi lurah aur yang sudah melakukan pungutan liar modus uang keamanan dan LPM.

 

Kami minta bapak wali kota segera mengevaluasi lurah Aur. Dia harus bisa mempertanggungjawabkan uang yang sudah sempat dikutip dari masyarakat," pungkasnya.

 

Lurah Aur, Rolin yang coba dikonfirmasi perihal kutipan uang keamanan dan LPM mengaku tidak mengetahuinya sama sekali. " Nanti saya pertanyakan ke ketua LPM ya bang," kilahnya.

 

Sementara Ketua LPM kelurahan Aur kecamatan Medan Maimun, Hendri hingga berita ini masuk ke meja redaksi belum memberikan klarifikasi.

 

"Memang angkuh kali Si Hendri itu bang...Selalu sok hebat. Ngaku ngaku teman dekat Pak Wali. Padahal kain lap. Dan sudah ada juga orang yang melaporkannya ke polisi kasus penipuan," ungkap  salah seorang lurah di Kecamatan Medan Maimun.(mar)