Diduga Selewengkan Dana Penyidikan Rp 31,4 Juta, Kapolsek dan Kanit di Medan Dicopot

Kapolsek Pancurbatu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu dicopot dari jabatannya. Keduanya dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda Sumatera Utara (Sumut).

Nov 26, 2022 - 16:59

NUSADAILY.COM-MEDAN-Kapolsek Pancurbatu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu dicopot dari jabatannya. Keduanya dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda Sumatera Utara (Sumut).

 

 

Pencopotan keduanya tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor: ST/140/X/KEP/2022 tanggal 12 Oktober 2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel.

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan keduanya dicopot dari jabatannya.

 

"Benar, dimutasi," kata Hadi , Kamis (13/10/2022).

 

Menurutnya, Kompol Eriyanto Ginting dan AKP Amir dicopot untuk kepentingan pemeriksaan Propam Polda Sumut. Keduanya diduga melakukan penyelewengan dana penyidikan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu sebesar Rp31,4 juta.

 

"Masih didalami (terkait itu)," ujarnya.

 

Kemudian, AKP Noorman Haryanto Hasudungan ditunjuk untuk mengisi jabatan Kapolsek Pancurbatu. AKP Noorman sebelumnya bertugas sebagai Pama Polda Sumatera Utara.

 

Sedangkan jabatan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu masih kosong.(mar)