Diduga Jadi Tempat Jagal Anjing, Sebuah Rumah di Jakarta Digrebek Petugas

Ketua Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru Tona, mengatakan, awalnya, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat soal adanya rumah jagal anjing di daerah tersebut.

Feb 25, 2023 - 18:23
Diduga Jadi Tempat Jagal Anjing, Sebuah Rumah di Jakarta Digrebek Petugas
Ilustrasi tempat jagal anjing.(CNN Indonesia)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Sebuah tempat yang diduga menjadi rumah penjagalan anjing di Kapuk, Jakarta Barat, digrebek oleh petugas bersama dengan komunitas pecinta hewan, Jumat (24/2).

Ketua Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru Tona, mengatakan, awalnya, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat soal adanya rumah jagal anjing di daerah tersebut.

"Terus kami tindaklanjuti bersama dengan Dinas KPKP DKI Jakarta, ada anggota DPRD DKI juga Pak Panji, ada PPNS Polda Metro," kata Doni saat dihubungi, Jumat (24/2).

BACA JUGA : Duh! Pasangan Lansia di China Diserang Anjing Ganas, Sang...

Ia menyampaikan saat didatangi itu, ditemukan 56 anjing yang masih hidup di tempat tersebut. Beberapa di antaranya berada di dalam kandang dan beberapa lainnya di luar kandang.

Doni mengungkapkan, petugas juga mendapati tungku yang menyala di tempat tersebut.

"Kita menemukan tungku yang lagi nyala.

Saya duga habis buat menghilangkan bulu anjing ya yang dijagal itu," kata Doni.

BACA JUGA : Duh! ART di Jaksel Disiksa Majikan, Dipaksa Makan Kotoran...

Doni mengatakan, anjing-anjing di tempat tersebut kemudian dibawa oleh petugas. Selain itu, sang pemilik tempat juga ikut dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurutnya, penjagalan itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

"Lalu tentang potensi UU pangan ini baru bisa dibuktikan ketika nanti pelanggan yang sudah pernah beli ada di sana, karena kan jelas mereka mengedarkan daging anjing berasal dari pasar gelap," katanya.(lal)