Dicopot dari Jabatannya, Rafael Mengundurkan Diri dari Status ASN

Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak sekaligus orang tua dari penganiaya putra petinggi GP Anshor, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

Feb 25, 2023 - 16:19
Dicopot dari Jabatannya, Rafael Mengundurkan Diri dari Status ASN
Rafael Alun Trisambodo mundur jadi pejabat ASN. (Google)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak sekaligus orang tua dari penganiaya putra petinggi GP Anshor, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

Selain itu, ia juga mundur dari status aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Hal itu ia sampaikan dalam surat yang beredar. Surat tersebut kemudian dibenarkan oleh Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo. "Benar, per hari ini (mundurnya)," kata Yustinus dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (24/2).

BACA JUGA : Duh! Harta Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Tersangka...

Kendati demikian, Direktorat Jenderal Pajak secara resmi belum menerima surat pengunduran diri dari Rafael.

"Meskipun surat terbuka pengunduran diri Sdr. RAT sudah beredar di publik, secara resmi Direktorat Jenderal Pajak belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan. Demikian. Terima kasih atas bantuannya dalam menjelaskan kepada masyarakat," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor.

Berikut isi surat terbuka Rafael.

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

BACA JUGA : Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya...

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PBNU, GP Anshor Banser, dan kepada masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.(lal)