Dhio Pembunuh Ayah, Ibu dan Kakaknya Sendiri di Magelang Minta Maaf

Terkait rekonstruksi tersebut, Satria mengungkap Dhio memperagakan adegan mulai dari proses awal dia searching layanan online mencari racun hingga melakukan aksi meracuni ayah, ibu, dan kakaknya, yakni Abas Ashar (58), Heri Riyani (54), dan Dhea Chairunnisa (24).

Dec 20, 2022 - 21:17
Dhio Pembunuh Ayah, Ibu dan Kakaknya Sendiri di Magelang Minta Maaf
Ilustrasi. Dhio, pelaku pembunuhan sekeluarga di Magelang mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga besarnya. (iStockphoto/AZemdega)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Tersangka pembunuhan berencana sekeluarga di Mertoyudan, Magelang, Dhio Daffa S (22), meminta maaf kepada keluarga besar dari ayah dan ibunya.

Selain itu permintaan maaf juga disampaikan kepada tetangga rumahnya.

"Tadi menitipkan pesan bahwa tersangka meminta maaf kepada keluarga besarnya dari ayah dan ibunya. Juga meminta maaf kepada warga sekitar telah melakukan perbuatan yang tidak diperbolehkan oleh agama maupun undang-undang. Jadi meminta maaf dan penyesalan," kata Penasihat Hukum Dhio, Satria Budhi, kepada wartawan usai mengikuti proses rekonstruksi di Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (19/12).

Terkait rekonstruksi tersebut, Satria mengungkap Dhio memperagakan adegan mulai dari proses awal dia searching layanan online mencari racun hingga melakukan aksi meracuni ayah, ibu, dan kakaknya, yakni Abas Ashar (58), Heri Riyani (54), dan Dhea Chairunnisa (24).

BACA JUGA : Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang

"Saya lihat tidak ada tekanan. Dia dari awal tertangkapnya pun tidak ada ekspresi tertekan. Memberikan keterangan dengan sewajarnya," jelasnya.

Satria menambahkan setelah rekonstruksi ini, pihaknya menunggu berkas dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan.

"Mungkin di awal tahun 2023 nanti kalau lancar akan dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri Mungkid," pungkasnya.

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tiga korban sekeluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, kemarin. Dalam rekonstruksi ini tersangka Dhio Daffa S (22) memperagakan belasan adegan.

Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian, rumah korban dan pelaku, Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Dhio dihadirkan dengan memakai seragam tahanan warna oranye.

Rekonstruksi dihadiri penyidik Polresta Magelang, Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, dan penasihat hukum tersangka. Dalam rekonstruksi, tersangka tampak memperagakan adegan dengan tenang.

BACA JUGA : Pengakuan Terbaru Dhio Bunuh Keluarga di Magelang: Pengajuan...

Dalam rekonstruksi ini, awak media hanya diperbolehkan mengambil gambar saat adegan di teras atau luar rumah. Sedangkan saat di dalam rumah, rekonstruksi tertutup bagi awak media.

"Dari pagi sampai siang ini, rekonstruksi sudah berjalan dengan lancar. Dari pihak penyidik, Kejaksaan, semua sudah mendapatkan gambaran terkait peristiwa mulai dari perencanaan sampai dengan eksekusi sudah ada suatu benang merah," kata Plt Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP Setyo Hermawan kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Senin.

Rekonstruksi ini, kata Setyo, ada sekitar 17 adegan. Rekonstruksi diawali dari proses awal hingga kejadian tersebut.

Dalam rekonstruksi ini juga menghadirkan asisten rumah tangga (ART) korban, anak ART, dan salah satu saudara yang mereka sama-sama ikut mengangkat korban sesaat setelah kejadian.(lal)