Dewi Perssik Buka Suara Usai Namanya Dikaitkan dengan Endorse Judi Online

"Aku tidak pernah endorse. Kalau orang yang minta tolong bikinin video sama aku banyak. Kalau misalnya dulu-dulu, aku pernah terima endorse, tapi yang urus Angga," Dewi Perssik menegaskan.

Apr 5, 2023 - 16:22
Dewi Perssik Buka Suara Usai Namanya Dikaitkan dengan Endorse Judi Online
Dewi Perssik

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Dewi Perssik buka suara setelah namanya dikaitkan dengan artis endorse judi online. Ia membantah terlibat hal itu dan menyatakan tidak mengerti sama sekali mengenai judi online.

Ia mengklaim kini tidak pernah menerima endorse. Namun, pedangdut itu mengaku pernah membuat video atas permintaan promosi. Hal itu dahulu diatur mantan suaminya, Angga Wijaya.

"Judi online apa sih? Enggak tahu. Kan yang selama ini urusin Budianto, yang urusin itu Angga. Aku enggak ngerti gitu-gitu. Intinya aku buat video, aku enggak ngerti apa, judi apa itu game," kata Dewi Perssik seperti diberitakan detikcom, Selasa (4/4).

"Aku tidak pernah endorse. Kalau orang yang minta tolong bikinin video sama aku banyak. Kalau misalnya dulu-dulu, aku pernah terima endorse, tapi yang urus Angga," Dewi Perssik menegaskan.

BACA JUGA : Dewi Perssik Buka Suara Usai Dirinya Dikaitkan Terima Endorse...

Dewi Perssik kembali menyatakan tidak mungkin mempromosikan perjudian. Sehingga, ia merasa tertipu jika dirinya pernah mempromosikan judi online. Ia pun kembali menegaskan keterlibatan Angga Wijaya di situ.

"Oh iya ya dia lah tanggung jawab, aku mana ngerti. Ya merasa tertipu kalau memang ada, karena aku tidak mungkin lah menganjurkan orang-orang main judi," ucapnya.

"Ya enggak boleh lah judi, di mana boleh bermain? Aku enggak ngerti melakukan judi apa," tuturnya.

Pemerintah hingga kini masih berupaya untuk memberantas judi online. Situs judi online kembali marak jadi perbincangan karena dugaan endorse yang dilakukan sejumlah artis atau influencer.

BACA JUGA : Tessa Kaunang Luruskan Isu Kumpul Kebo dengan Pilot Rully...

Saat promosi, artis dan influencer itu kerap menyamarkan istilah judi online sebagai game online.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut akan take down atau menurunkan konten dan memblokir akun yang mempromosikan judi online.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan pemblokiran bisa dilakukan jajarannya jika pelanggaran konten judi online dilakukan dalam bentuk website atau situs.

Sementara itu, tindakan terhadap pelaku promosi judi online diserahkan kepada kepolisian. Kominfo disebut hanya punya otoritas pengawasan dan penindakan konten.(lal)