Dewan Kehormatan PWI Sebut Iptu Umbaran Intel Nyamar Jadi Wartawan Salahi Kode Etik

"Bukan hanya sertifikat kompetensinya yang telah diusulkan kawan-kawan pengurus PWI tetapi juga keanggotaan PWI-nya. Sebab, anggota PWI harus wartawan aktif yang tidak merangkap pekerjaan lain, apalagi sebagai polisi dan intel pula," ujarnya.

Dec 15, 2022 - 16:14
Dewan Kehormatan PWI Sebut Iptu Umbaran Intel Nyamar Jadi Wartawan Salahi Kode Etik

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan Iptu Umbaran Wibowo, intel yang menyamar sebagai wartawan kontributor TVRI, telah melanggar kode etik jurnalistik.

"Sebagai intel saja itu sudah melanggar kode etik jurnalistik yang mengharuskan wartawan jujur, terbuka dan bersikap ksatria," kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang, Rabu (15/12) dikutip dari detik.com.

Ilham menyebut Iptu Umbaran telah terdaftar sebagai anggota PWI. Selain itu, Umbaran juga telah mengikuti ujian kompetensi wartawan yang digelar oleh Dewan Pers.

"Bukan hanya sertifikat kompetensinya yang telah diusulkan kawan-kawan pengurus PWI tetapi juga keanggotaan PWI-nya. Sebab, anggota PWI harus wartawan aktif yang tidak merangkap pekerjaan lain, apalagi sebagai polisi dan intel pula," ujarnya.

Ilham menyebut kasus Iptu Umbaran ini bisa jadi pendorong seluruh pengurus organisasi wartawan untuk berbenah melindungi anggotanya dari kemungkinan penyalahgunaan yang berdampak pada jatuhnya martabat wartawan.

"DK (dewan keamanan PWI) sendiri khawatir banyak kartu anggota organisasi termasuk sertifikat kompetensi wartawan telah dikantongi pihak yang tidak berhak. Informasi wartawan yang polisi, intel, dan yang Kapolsek itu muncul secara kebetulan. Bukan dari hasil pelacakan organisasi," katanya.

TVRI Tak Tahu Iptu Umbaran Intel
Terpisah, Direktur Utamma TVRI Imam Brotoseno mengklaim pihaknya tidak mengetahui Iptu Umbaran yang sudah bekerja belasan tahun sebagai kontributor adalah intel.

"TVRI Jawa Tengah benar-benar tidak tahu kalau saudara Umbaran adalah anggota intel," ujarnya.

Iman mengatakan selama menjadi kontributor, Umbaran tak memiliki kewajiban untuk hadir di kantor. Menurutnya, Umbaran bisa mengirim berita dari mana saja.

"Selama menjadi kontributor memang tidak ada kewajiban untuk hadir setiap hari di kantor. Dia bisa mengirim berita dari mana saja," katanya.

Penjelasan Mabes Polri

Polemik Iptu Umbaran Wibowo, wartawan TVRI Jawa Tengah yang menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah, membuat Mabes Polri memberikan penjelasan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menyatakan, Mabes Polri masih harus memastikan dan menanyakan kepada Wakapolda Jawa Tengah.

"Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu," kata Dedi, seperti dilansir Antara.

Dedi juga menyebut bahwa pihaknya akan membahas terlebih dahulu mengenai anggota polisi yang bertugas sebagai intel menjadi wartawan dalam hal ini Iptu Umbaran.

Dia juga ingin memastikan mekanisme yang ada hingga Iptu Umbaran bisa diangkat atau promosi menjadi Kapolsek Kradenan. Pihak Mabes Polri akan menanyakan kepada pejabat fungsi terkait, dan siapa pembinanya.

Sebelumnya, Dewan Pers juga menyayangkan pihak kepolisian yang membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai wartawan atau jurnalis. Pihak TVRI Jawa Tengah sendiri mengaku tidak tahu kalau Umbaran Wibowo adalah polisi.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRi Jawa Tengah wilayah Pati.

Namun, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI. "Dia pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora," kata Iqbal.

Menurut dia, pada bulan Januari 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai, kemudian menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya sebagai Wakapolsek Blora.

Pada tanggal 12 Desember 2022, Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan. Iqbal juga menegaskan bahwa isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya selaku Kapolsek Kradeban tidak benar.

"Saat ini dia masih melaksanakan tugas pada jabatan barunya Kapolsek Kradenan," kata Iqbal.(A. Hanan Jalil)