Demo Soal Plasma di PT DLI Nyaris Chaos, Manajer Kebun Siap Duel Dengan Pendemo

Aksi demo warga dari dua desa yakni Desa Kampung Bilah dan Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara terhadap Perusahaan Perkebunan PT Daya Labuhan Indah, Jumat (12/05/2023) nyaris chaos.

May 14, 2023 - 13:22
Demo Soal Plasma di PT DLI Nyaris Chaos, Manajer Kebun Siap Duel Dengan Pendemo
Aksi demo di Perusahaan Perkebunan PT DLI, Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu - Sumatera Utara.

NUSADAILY.COM – LABUHANBATU - Aksi demo warga dari dua desa yakni Desa Kampung Bilah dan Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara terhadap Perusahaan Perkebunan PT Daya Labuhan Indah, Jumat (12/05/2023) nyaris chaos.

 

Demo yang dilakukan oleh warga dari 2 desa itu, tergabung di dalam koperasi Sidorejo Jaya Lestari dan Bilah Berkah Sejagat, meminta Perusahaan Perkebunan PT DLI agar merealisasikan pelaksanaan plasma terhadap masyarakat setempat.

 

Aksi damai unjuk rasa itu nyaris terjadi chaos bahkan nyaris terjadi physical fight. Hal itu diduga sebuah cipta kondisi dilakukan oleh Aswin selaku Manajer PT DLI terhadap Armansyah selaku koordinator aksi unjuk rasa.

 

Ada pun pemicu awal keributan, Aswin mendatangi para pengunjuk rasa yang diduga melakukan pemblokiran akses jalan  ke kebun DLI. Arman sebagai koordinator aksi pun menegaskan, armada distop karena berorasi mereka di jalan. Selain itu katanya, jika perwakilan pihak perusahaan manajer atau humas datang, akses jalan dibuka kembali.

 

"Kalau tidak ada aparat aku ladeni kau !,"ucap Aswin kepada Arman mulai emosi.

 

Ketegangan pun semakin memuncak, ketika Aswin dengan sengaja menarik Arman ke tengah kerumunan massa dengan cara mencengkeram lengan Arman.

 

Tidak terima atas tindakan Aswin, Arman pun berontak. Teriakan Arman kepada Aswin Arman agar jangan main fisik , memicu emosi pengunjuk rasa. Ketegangan pun meningkat,  hal itu diduga disengaja Aswin, agar aksi demo menjadi chaos dan terjadi benturan fisik antara pendemo dan tim security perusahaan. 

 

Aswin terus melakukan perlawanan kata - kata dengan pihak pendemo ,meski pun pihak aparatur kepolisian di tengah berusaha melerai. Bahkan  Aswin masih berusaha mendekati pendemo seperti siap mengajak  beduel.

 

Pihak keamanan dari Polsek Bilah Hilir yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hilir H, AKP Sunitro Margolang SH dan Kanit Reskrim Iptu Ricardo Sirait SH pun terus melakukan upaya melerai keributan agar tidak terjadi kontra fisik.

 

"Tenang - tenang, tahan - tahan ! jangan sampai terpancing, emosi", seruan pihak keamanan dari kepolisian kepada kedua belah pihak.

 

Dalam perdebatan di lapangan, Aswin mengaku sudah 5 kali melakukan mediasi dengan masyarakat. Namun hal itu dibantah oleh Arman. Menurut Arman, pertemuan khusus mediasi soal tuntutan warga atas nama koperasi dimaksud, hanya dua kali.

Sedangkan selebihnya hanya pertemuan biasa.

 

Menanggapi hal itu, Aswin menyampaikan kepada Arman, sebagai warga negara yang baik agar melakukan tuntutan itu lewat jalur hukum mengadu ke pengadilan.

 

Dalam orasinya, Arman selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa sudah dua kali menggelar unjuk rasa menuntut realisasi plasma PT.Daya Labuhan Indah. Unjuk rasa pertama, kata Arman, perusahaan Wilmar group itu berjanji akan merealisasikan plasma.

"Penuntutan plasma dari PT.DLI ini juga telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD. Selain itu, penuntutan ini juga telah dimediasikan oleh pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,"terangnya.

 

Di luar aksi, kepada awak media ini Arman menegaskan, tuntutan masyarakat yang terhimpun di dalam 2 koperasi itu agar perusahaan patuh pada undang - undang yang dibuat oleh pemerintah.

 

"Dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pertanian, peraturan pelaksanaan Undang - Undang tentang cipta kerja jelas diatur soal plasma dan sanksi hukumnya. Artinya, dasar hukum kami meminta perusahaan membuat plasma sesuai regulasi yang ada,"sebut Arman.

 

Disoal, Manajer DLI meminta agar hal tersebut diajukan lewat pengadilan, Arman mengatakan itu bukti perusahaan tidak mau patuh pada ketentuan atau undang - undang yang telah ditetapkan.

 

"Tidak perlu kita lakukan itu. Kita pun tahu kekuatan para kapitalis yang merasa punya kekuatan karena punya uang. Kita nantinya meminta ketegasan pemerintah. Karena sanksi itu jelas terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan plasma. Maka, kita mau lihat, apakah undang-undang itu akan terimplementasi atau hanya menjadi aplikasi," ungkapnya. (jok).