Debt Collector Ditangkap Usai Bentak Polisi

Usai Viral membentak polisi, debt collector berbaju belang biru akhirnya ditangkap polisi. Aksi bentak membentak tersebut, terjadi usai ia melakukan penarikan mobil milik selebgram Clara Shinta.

Mar 2, 2023 - 02:00
Debt Collector Ditangkap Usai Bentak Polisi
(Foto: Istimewa)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Usai Viral membentak polisi, debt collector berbaju belang biru akhirnya ditangkap polisi. Aksi bentak membentak tersebut, terjadi usai ia melakukan penarikan mobil milik selebgram Clara Shinta.

Debt kolektor tersebut bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong. Ia, ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara.

"Tim Resmob Polda Metro Jaya dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong (debt collector)," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Hengki mengatakan Erick merupakan dalang utama yang menarik paksa mobil Clara atau Elisabeth Clara. Termasuk melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso.

"Yang bersangkutan adalah pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan objek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," ungkapnya.

Hengki menambahkan, Erick melarikan diri ke Sumatera Utara. Dia akhirnya ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya, yang bekerja sama dengan Polda Lampung dan Polda Sumatera Utara.

"Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.

Tersangka Erick JS Simangunsong saat ini dalam perjalanan ke Medan, Sumatera Utara, untuk diterbangkan ke Jakarta. Dikawal polisi, Erick diperkirakan tiba di Jakarta besok pagi.

(roi)