Dana Desa Diterima Magetan 2023 Sebesar 185,9 M, Naik 13,5 M Lebih

Bila benar pemerintah pusat mengabulkan tuntutan 9 tahun jabatan kepala desa dan dapat dipilih sebanyak dua kali tentu ini sangat mengiurkan menjadi seorang kepala desa.

Jan 22, 2023 - 20:35
Dana Desa Diterima Magetan 2023 Sebesar 185,9 M, Naik 13,5 M Lebih
Foto: ilustrsi para kepala desa saat berdemo di Jakarta.

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Trend Dana Desa (DD) yang diterima daerah daerah dari pemerintah pusat setiap tahunnya selalu naik. Ini salah satunya yang membuat para Kepala Desa berdemo meminta jabatan diperpanjang hingga 9 tahun. 

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan, tahun 2023 ini mendapatkan alokasi sebanyak 185 miliar 929 juta, atau naik sebesar 13,5 miliar dari tahun 2022 lalu.

Bila benar pemerintah pusat mengabulkan  tuntutan 9 tahun jabatan kepala desa dan dapat dipilih sebanyak dua kali tentu ini sangat mengiurkan menjadi seorang kepala desa.

Tidak hanya dana desa sebesar 185,9 miliar, sebanyak 207 desa pada 18 kecamatan yang ada di Magetan juga masih mendapat tambahan anggaran bantuan keuangan dari daerah. 

Dibenarkan Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD setempat jika pada tahun 2023 kabupaten Magetan mendapat alokasi tambahan DD sebesar 13,5 miliar. Namun meski ada kenaikan dana desa tidak serta merta desa mendapat tambahan dana. Malah ada desa yang penerimaanya justru berkurang karena kinerjanya kurang bagus.

" Iya betul dana desa yang kita terima tahun 2023 ini naik. Namun meski begitu tidak semua desa dapat menerima tambahan. Bagi desa yang memiliki kinerja baik saja nanti yang ditambah. Desa yang memiliki kinerja kurang baik tentu yang diterima beda, justru malah bisa berkurang," kata Eko, Minggu (22/01/2023).

Ada 14 indikator penilain, lanjutnya, apakah dana desa tersebut perlu ditambah atau justru dikurangi. Salah satu indikator yang paling bisa menjadi pertimbangan itu adalah SiLPA.

Diharapkan, dengan adanya tambahan dana desa tahun 2023 ini, desa yang mendapatkan tambahan dapat meningkat kinerjanya. Sedangkan bagi desa yang dievaluasi jumlah dana desa yang diterimanya berkurang diminta untuk lebih meningkatkan kinerja. 

" Kami telah minta kepada para kepala desa untuk meningkatkan kinerjanya. Agar tahun selanjutnya dana desa yang didapatkan juga bertambah naik," pungkas Eko. (*/nto).