Daftar Calon Penghuni Pertama IKN Nusantara

Pejabat pemerintah bakal dipindah ke IKN Nusantara. Tahap pertama proses pemindahan berlangsung pada tahun 2024.

Nov 27, 2022 - 13:00
Daftar Calon Penghuni Pertama IKN Nusantara
Foto: Dok. Kementerian PUPR: Pembangunan di kawasan IKN Nusantara, Kalimantan Timur

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pejabat pemerintah bakal dipindah ke IKN Nusantara. Tahap pertama proses pemindahan berlangsung pada tahun 2024.

Kementerian PPN/ Bappenas mengungkapkan daftar pertama penghuni IKN Nusantara. Klaster pertama pemerintah bakal menjadi yang pertama pindah ke IKN.

BACA JUGA: NasDem Abstain di Usulan Revisi UU IKN, ini Alasannya Menurut Tobas

Klaster pertama tersebut mencakup Presiden dan Wakil Presiden, Lembaga Tinggi Negara. Termasuk di antaranya adalah pejabat MPR, DPR, mahkamah agung, mahkamah konstitusi, komisi yudisial, dan BPK

"Siapa saja yang pindah? Di dalam rencana induk kami bagi pada lima klaster yang pindah ke IKN. Klaster pertama pemerintahan seharusnya pindah di tahap pertama pada tahun 2024," kata Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati, dikutip dari Antara, Sabtu (26/11/2022).

Hayu menambahkan, klaster pertama juga termasuk Kementerian Koordinator yakni Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK dan Kemenko Marves. Lalu Kementerian 'Triumvirat' yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan karena dapat menjadi Plt. Kepresidenan dalam kondisi mendesak apabila Presiden dan Wapres berhalangan menjalankan tugas secara bersamaan.

Klaster pertama pemerintahan juga mencakup kementerian atau lembaga negara yang mendukung kerja presiden dan wakil presiden secara langsung, yakni Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden.

Lalu kementerian atau lembaga negara yang mendukung proses perencanaan, penganggaran dan kinerja pembangunan yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selanjutnya Kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN yakni Kemenkominfo, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN. Lalu alat pertahanan dan keamanan serta kementerian/lembaga negara yang mendukung penegakan hukum seperti Kemenkumham, TNI-Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan sebagainya.

Serta Lembaga Negara Independen dan Badan Publik antara lain Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Mau Dijual, Ini 5 Calon Pembeli Manchester United!


Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan BI mulai menyiapkan perpindahan bank sentral ke Ibu Kota Negara (IKN) baru pada 2023. Perry menyebut BI menjadi salah satu lembaga yang lebih dulu pindah ke IKN.

Maka dari itu, saat ini bank sentral sudah berada pada tahap akhir penyesuaian konseptual desain perpindahan ke IKN baru. Selaras dengan tahapan pemindahan ke IKN, Perry menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai peta jalan (roadmap) perpindahan.(eky)