Cipta Kondisi Jelang NATARU 2022, Polres Magetan Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong

Kepolisian Resort Magetan melalui personil gabungan Satuan Lalu Lintas dan Shabara serta Satfungsi lainya yang tergabung dalam tim Patroli/Pengamanan giat Masyarakat telah melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) terutama yang menggunakan knalpot brong dalam rangka Cipta Kondisi terlebih jelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah Kabupaten Magetan.

Dec 22, 2022 - 01:03
Cipta Kondisi Jelang NATARU 2022, Polres Magetan Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong

NUSADAILY.COM – MAGETAN - Kepolisian Resort Magetan melalui personil gabungan Satuan Lalu Lintas dan Shabara serta Satfungsi lainya yang tergabung dalam tim Patroli/Pengamanan giat Masyarakat telah melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) terutama yang menggunakan knalpot brong dalam rangka Cipta Kondisi terlebih jelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah Kabupaten Magetan.

Puluhan Motor dengan knalpot brong dan motor tidak sesuai Spektek kemarin Rabu (20/12) berhasil diamankan yang bertepatan dengan kegiatan pengamanan Wisuda Warga salah satu perguruan pencak silat diwilayah di Kecamatan Panekan Magetan.

BACA JUGA: Ratusan Anak Sekolah di Kabupaten Magetan Terima Beasiswa Program Indonesia Pintar

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K. M.Si melalui Kasihumas AKP Budi Kuncahyo, SPd mengungkapkan jika puluhan motor yang tidak sesuai spektek dan berknalpot brong tersebut diamankan anggota Polisi saat bereuforia mengikuti kegiatan wisuda warga perguruan Pencak Silat di Panekan.

"Sesuai kesepakatan bersama pihak keamanan dan pihak warga perguruan Pencak Silat bahwa tidak boleh ada konvoi dan warga yang mengikuti harus mematuhi peraturan lalu lintas," ungkap AKP Budi.

Pihaknya menambahkan, bahwa motor motor yang diamankan di mapolres tersebut sesuai perintah Kapolres Magetan tidak akan dikenai tilang, tetapi kepada pemilik yang akan mengambilnya wajib memasang kembali kelengkapan motornya dan mengganti yang sesuai Standart.

BACA JUGA: Pekerja Penggiling Jagung Keliling di Magetan Mendadak Meninggal Dunia

“Motor motor ini tidak kita Tilang, tetapi untuk mengambilnya harus dilengkapi lagi dengan yang sesuai standart” Imbuhnya.

Lebih lanjut, AKP Kuncahyo mengatakan, penertiban knalpot brong ini akan terus dilakukan secara konsisten guna mewujudkan Kamseltibcarlantas jelang Nataru yang kondusif dan aman.(nto/eky)