Catat! Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2023

Hal ini dilakukan karena tahun ini, pemerintah akan memberlakukan peraturan terkait menghapus data kendaraan, dengan pajak STNK yang mati selama dua tahun. Artinya, kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak selama lebih dari dua tahun dan sudah dihapus data STNK-nya akan menjadi ilegal.

Mar 15, 2023 - 13:00
Catat! Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2023
Ilustrasi STNK. (Wuling)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Saat ini, pemutihan pajak kendaraan bermotor tengah dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia. Tujuannya adalah supaya para pemilik kendaraan bermotor bisa membayar kewajibannya yang tertunda, tanpa harus dikenakan denda.

Hal ini dilakukan karena tahun ini, pemerintah akan memberlakukan peraturan terkait menghapus data kendaraan, dengan pajak STNK yang mati selama dua tahun. Artinya, kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak selama lebih dari dua tahun dan sudah dihapus data STNK-nya akan menjadi ilegal.

Oleh karena itu, supaya kendaraan tidak menjadi ilegal, segera manfaatkan sejumlah program pemutihan pajak kendaraan yang ada. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua daerah di Indonesia menerapkan pemutihan pajak kendaraan tersebut.

Dilansir dari detikcom, berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan di sejumlah daerah:

1. Riau
Pemerintah Provinsi Riau memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak dan telat bayar. Lewat program '7 Berkah Pajak Daerah' pemerintah membebaskan denda pajak kendaraan.

Pembebasan denda pajak kendaraan itu dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah bersama Direktorat Lalulintas Polda Riau. Selain itu turut terlibat unsur Jasa Raharja perwakilan Riau.

Wakil Direktur Lalulintas Polda Riau AKBP Donni Eka mengatakan penghapusan atau pembebasan denda pajak atau pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei.

2. Jambi
Selain itu ada juga kota Jambi yang ikut membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023. Hal ini seperti yang disampaikan oleh akun Instagram @samsat.kota.jambi.

Berdasarkan keterangan dari akun tersebut, program pemutihan ini telah dimulai sejak 6 Januari dan berakhir 6 April 2023 mendatang. Adapun program pemutihan yang diberikan berupa diskon pokok pajak, bebas denda PKB, bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang.

3. Sulawesi Barat
Di luar itu, Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan. Hal ini disampaikan Pemprov Sulbar melalui Instagram resmi @BPKPDsulbar.

Rencananya program pemutihan ini telah akan berlaku sejak 12 Januari dan berakhir sampai dengan 5 April 2023 mendatang.

Sementara itu, pemutihan pajak yang diberikan berupa denda pajak kendaraan bermotor, BBNKB II dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat dan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.

4. Kalimantan Barat
Berdasarkan akun Instagram Samsat Pontianak, didapati bahwa pemerintah Prov. Kalimantan Barat tengah memberikan pembebasan denda pajak kendaraan.

Selain itu Pemprov. Kalbar juga memberikan bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua serta relaksasi pajak kendaraan bermotor untuk pajak tahun ke empat dan ke lima. Perlu diketahui bahwa program ini berlaku sampai dengan 31 Juli 2023.

Demikian daftar pemutihan pajak kendaraan per Maret 2023.(eky)