Calo Penerimaan Bintara Polri Dilaporkan ke Propam Polda NTT

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan laporan itu sudah diterima di Bidang Propam. Dia mengatakan terlapor adalah seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Rote Ndao.

Oct 20, 2022 - 15:34
Calo Penerimaan Bintara Polri Dilaporkan ke Propam Polda NTT

NUSADAILY.COM – KUPANG – Aipda AA, seorang anggota Polres Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi calo atau perantara dalam seleksi penerimaan calon siswa Bintara Polri tahun 2021.

Atas dugaan tindakannya itu, Aipda tersebut sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan laporan itu sudah diterima di Bidang Propam. Dia mengatakan terlapor adalah seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Rote Ndao.

"Laporan pengaduan dari masyarakat telah diterima, dan saat ini sementara diproses oleh Bidang Propam, karena penipuan calo dilakukan oleh oknum anggota dari Polres Rote Ndao," ujar Ariasandy, mengutip CNNIndonesia.com, Selasa (19/10).

Dia meminta agar masyarakat yang menjadi korban penipuan para calo dalam proses perekrutan anggota Polri di WIlayah Polda NTT untuk segera melapor ke Polisi agar pelakunya bisa ditindak tegas.

"Sehingga tidak menurunkan citra Polri di masyarakat," katanya.

Selain itu, Ariasandy menegaskan  sistem perekrutan anggota Polri saat ini sudah jauh berbeda dengan yang dulu. Setiap tahapan dilakukan dengan transparan.

"Begitu juga peserta seleksi sudah dapat mengetahui kemampuannya karena hasil seleksi di setiap tahapan sudah langsung diumumkan secara terbuka," kata perwira menengah Polri itu.

Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat jangan cepat percaya dengan praktek percaloan dalam setiap perekrutan anggota Polri yang dilakukan siapapun termasuk anggota Korps Bhayangkara itu.

"Jangan percaya dengan iming-iming yang diberikan oleh calo," jelas mantan Kapolres Timor Tengah Selatan ini.

Dalam laporan ke Propam Polda NTT, Aipda AA diduga telah meminta dan menerima uang sebesar Rp225 juta dengan iming-iming dapat meloloskan salah satu peserta seleksi calon siswa bintara menjadi anggota Polri.

Kasus percaloan yang dilakukan Aipda AA ini telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda NTT oleh korban JD Selasa (18/10) dengan laporan Polisi Nomor : LP/ 89/X/HUK.12.10/2022, YANDUAN, 18 Oktober 2022.

Kakak korban, Melkianus Dami, kepada awak media mengatakan adiknya mengikuti seleksi Calon Bintara Polri pada tahun penerimaan 2021 lalu. Adiknya, kata dia, mendaftar di Polres Rote Ndao.

Setelah mendaftar, keluarga mereka didatangi Aipda AA dan menjanjikan akan meloloskan adiknya menjadi anggota Polri jika bisa membayar sebesar Rp250 juta.

"Dia (Aipda AA) datang ke rumah, dia bilang bisa bantu kasih lolos JD tapi harus bayar Rp. 250 juta," ujar Melkianus usai mendampingi adiknya JD melapor di Bidang Propam Polda NTT, Kupang.

"Kami minta kurang juga dia (Aipda AA) tidak mau," imbuh Melkianus.

Aipda AA kemudian mencoba terus mempersuasi keluarga tersebut sehingga mereka  mengupayakan uang tersebut dengan meminjam di bank dan koperasi.

"(Untuk pinjaman) kita jamin sertifikat dan surat berharga," klaimnya.

Dia membeberkan setelah mendapatkan pinjaman uang sebesar Rp225 juta, keluarganya langsung menemui Aipda AA di rumahnya untuk mengantar uang yang diminta anggota Polres Rote Ndao itu.

"Setelah dapat uang saya bertemu pak AA di rumahnya di leter S. Waktu itu uang tunai hanya Rp225 juta, tapi pak AA tulis kuitansi Rp250 juta, dengan ketentuan uang sisa Rp 25 juta ditukar dengan sebidang sawah seluas satu hektare berisi padi yang siap untuk dipanen," beber Melkianus.

Saat penyerahan uang kata Melkianus, Aipda AA kembali meyakinkan bahwa diknya pasti akan diterima menjadi anggota Polri dalam proses seleksi.

Namun saat pengumuman hasil seleksi ternyata adiknya dinyatakan tidak lulus seleksi pada pemeriksaan kesehatan tahap I.

"Gugur di pemeriksaan kesehatan tahap satu," ujar Melkianus.

Keluarga itu kemudian meminta Aipda AA menyerahkan kembali uang Rp225 juta karena adiknya tak lolos seleksi Bintara Polri.

Tapi permintaan pengembalian uang tersebut selalu ditolak oleh Aipda AA dengan berbagai alasan.

Alih-alih mengembalikan, Aipda AA justru mengancam balik Melkianus dan keluarganya

"Kita minta kembalikan uang malah dia nantang balik untuk membawa ke jalur hukum," kata Melkianus.(han)