Caleg Partai Buruh Tetap Bisa Daftar di Kota Batu

''Kalau nanti ada caleg yang mendaftar melalui Partai Buruh, kami tetap menerima dan memproses. Meski Partai Buruh tidak lolos verifikasi di Kota Batu, tetapi secara nasional lolos. Kami harus mengikuti keputusan nasional,'' ujar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Batu, Marlinah.

Jan 3, 2023 - 16:05
Caleg Partai Buruh Tetap Bisa Daftar di Kota Batu
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Batu, Marlinah

NUSADAILY.COM-KOTA BATU – KPU Kota Batu menetapkan 17 partai yang lolos mengikuti Pemilu 2024 karena Partai Buruh dinyatakan tidak memenuhi syarat. Meski begitu, KPU tetap mengikuti keputusan KPU RI dalam pelaksanaan pemilu, yakni 18 Partai. KPU Kota Batu juga tetap menerima dan memproses calon legislatif jika ada yang mendaftar melalui Partai Buruh. 

''Kalau nanti ada caleg yang mendaftar  melalui Partai Buruh, kami tetap menerima dan memproses. Meski Partai Buruh tidak lolos verifikasi di Kota Batu, tetapi secara nasional lolos, kami harus mengikuti keputusan nasional,'' ujar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Batu, Marlinah.

BACA JUGA: https://nusadaily.com/pemilu-serentak-2024-kpu-batu-coret-satu-parpol#

Partai Buruh tidak bisa melengkapi persyaratan saat tahap verifikasi di Kota Batu. “Partai politik yang menjadi peserta pemilu nasional ditetapkan 18 parpol,'' tandasnya. 

Ketujuhbelas parpol yang lolos dari Kota Batu antara lain PDIP, PKS, Perindo, Nasdem, PBB, PKB, PSI serta PAN. Selanjutnya Golkar, PPP, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora , Hanura, Gerindra dan Ummat. Sedangkan secara nasional, ada tambahan satu lagi, yakni Partai Buruh. 

Marlina juga menyampaikan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 ini juga disesuaikan dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, yakni penetapan partai politik peserta pemilu dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Sementara soal dapil dan alokasi kursi di Kota Batu pada Pemilu 2024, menurut Marlina masih sedang dirumuskan bersama.Sejauh ini, ketetapannya nanti masih akan dipegang oleh KPU RI.

”Sejauh ini kami rancang ada 3 dapil. Tapi sepertinya nanti masih menggunakan 4 dapil seperti pemilu lalu dengan alokasi 30 kursi. Keputusan wewenangnya KPU RI nanti untuk mengesahkan,” jelasnya.(oer/wan)

Catatan Redaksi: Berita Ini merupakan koreksi dari berita sebelumnya dengan judul;  Pemilu Serentak 2024 KPU Batu Coret Satu Parpol