Buron 5 Bulanan, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri Ke Polsek Bilah Hilir

Pelaku penganiayaan, Windra Dayu Andika Nasution alias Dayu (28) warga Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, setelah buron sekira 5 bulanan, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bilah Hilir. Senin (14/11/2022).

Nov 26, 2022 - 17:39

NUSADAILY.COM – LABUHANBATU -  Pelaku penganiayaan, Windra Dayu Andika Nasution alias Dayu (28) warga Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, setelah buron sekira 5 bulanan, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bilah Hilir. Senin (14/11/2022).

 

Demikian diterangkan Kapolsek Bilah Hilir AKP HS, Sumitro Margolang, SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait SH kepada awak media ini. Selasa, (15/11/2022).

 

Dijelaskannya, pelaku datang ke Polsek Bilah Hilir menyerahkan diri sekira pukul 20.00 WIB diantarkan langsung oleh keluarganya.

 

"Beberapa hari sebelumnya, kita telah menangkap abang Hermadani alias Dogol abang kandung pelaku yang sempat buron juga," kata Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait.

 

Usai penangkapan terhadap Dogol, lanjutnya, Kapolsek Bilah Hilir AKP HS Sumitro Margolang SH mengimbau kepada keluarga pelaku agar Dayu menyerahkan diri.

 

"Seharusnya dari awal mereka berdua koperatif, tidak mempersulit proses hukum. Berani berbuat ya berani bertanggung jawab. Itu baru gentleman," sebut Ipda Ricardo.

 

Diketahui, para pelaku berjumlah 5 orang telah bersama - sama melaksanakan penganiayaan terhadap Ponidi (42) warga Desa Sei Rakyat di Jalan Lintas Desa Sei Kasih pada 17 Juni 2022.

 

Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polsek Bilah Hilir dengan nomor STPL :

LP / B / 139 / VI / 2022 / SPKT POLSEK BILAH HILIR / POLRES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, tanggal 17 Juni 2022 atas nama Pelapor : Rahmad Harahap.

 

Atas kejadian tersebut, 3 pelaku lainnya yang bernama Muhammad Arifin alias Ipin, Suhendra alias Roki, Heriyan Pelani alias Jeki, telah ditangkap dan sudah menjalani proses persidangan di pengadilan negeri Rantauprapat.

 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku Dogol dan Dayu ditahan di Mapolsek Bilah Hilir dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. (jok).