Bupati Sanusi Target 150 Desa Di Kab Malang Jadi Desa Mandiri

Bupati Malang, M Sanusi, mengatakan Kabupaten Malang memiliki total 378 desa. Dari jumlah itu, 361 desa sudah berhasil membentuk BUMDes. Kemudian, 91 Desa Mandiri, 241 Desa Maju, dan 46 Desa Berkembang. "Nantinya, upaya-upaya strategis dengan dukungan kerja sama skaligus partisipasi seluruh pihak tentu akan terus dilakukan, dan mudah-mudahan di tahun depan target untuk mencapai 150 Desa Mandiri dapat terwujud, dan seluruh desa di Kabupaten Malang nantinya dapat membentuk BUMDes," kata Sanusi, Jumat 18 November 2022.

Nov 19, 2022 - 18:21
Bupati Sanusi Target 150 Desa Di Kab Malang Jadi Desa Mandiri
Bupati Malang Sanusi

NUSADAILY.COM – MALANG – HM. Sanusi, Bupati Malang, menargetkan 150 desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi desa mandiri pada tahun ini 2022.

Pemkab juga menargetkan seluruh desa di Kabupaten Malang dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun ini.
 
Bupati Malang, M Sanusi, mengatakan Kabupaten Malang memiliki total 378 desa. Dari jumlah itu, 361 desa sudah berhasil membentuk BUMDes. Kemudian, 91 Desa Mandiri, 241 Desa Maju, dan 46 Desa Berkembang.
 
"Nantinya, upaya-upaya strategis dengan dukungan kerja sama skaligus partisipasi seluruh pihak tentu akan terus dilakukan, dan mudah-mudahan di tahun depan target untuk mencapai 150 Desa Mandiri dapat terwujud, dan seluruh desa di Kabupaten Malang nantinya dapat membentuk BUMDes," kata Sanusi, Jumat 18 November 2022.

Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Desa Mandiri memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75.
 
Sanusi menjelaskan desa merupakan unit pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menjadi sektor terdepan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Keberhasilan pembangunan di desa akan menjadi penentu kesuksesan pembangunan di daerah, bahkan pembangunan nasional secara keseluruhan. 
 
"Maka dari itu, tidak heran apabila pemerintah pusat hingga pemerintah daerah menaruh harapan besar kepada seluruh aparatur penyelenggara pemerintah desa, agar dapat menjalankan roda pembangunan desa dengan optimal dan juga mampu mencapai hasil maksimal, serta progres yang signifikan," jelasnya.

Sanusi menegaskan Pemkab Malang gencar memberikan pembinaan, pendampingan, maupun pengawasan terhadap penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa. Hal itu sebagai upaya untuk mewujudkan pembangunan desa yang terarah dengan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. 
 
"Berkaitan dengan hal tersebut dapat disampaikan bahwa pembangunan desa di Kabupaten Malang saat ini juga diarahkan untuk dapat menerjemahkan tujuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026," ungkapnya.(wan)