Bupati Ponorogo Kang Giri Minta Masyarakat Turut Awasi Pekerjaan Perbaikan Jalan

Bupati asal Sampung itu juga meminta seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi proses pekerjaan jalan nantinya. Supaya pekerjaan yang dihasilkan nanti benar-benar berkualitas terbaik. Sehingga, dalam kurun waktu tiga tahun tidak perlu dilakukan perbaikan.

Nov 4, 2022 - 03:06
Bupati Ponorogo Kang Giri Minta Masyarakat Turut Awasi Pekerjaan Perbaikan Jalan
Jalan Desa Prajegan Kecamatan Sukorejo Ponorogo yang sedang dalam pembangunan

NUSADAILY.COM - PONOROGO - Seiring proses dimulai tahapan pembangunan monumen reog dan museum peradaban yang kini telah masuk lelang di LPSE. Di bawah kepemimpinan Bupati Sugiri Sancoko Kabupaten Ponorogo mulai menggenjot perbaikan insfrastruktur jalan yang rusak.

 

Dengan diperbaikinya infrastruktur jalan, kang Giri sapaan akrab Bupati Sugiri Sancoko berharap hal tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

 

Bupati asal Sampung itu juga meminta seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi proses pekerjaan jalan nantinya. Supaya pekerjaan yang dihasilkan nanti benar-benar berkualitas terbaik. Sehingga, dalam kurun waktu tiga tahun tidak perlu dilakukan perbaikan.

 

"Ini kepentingan rakyat. Pemenang lelang jangan main-main soal kualitas. Saya meminta semua juga ikut mengawasi," kata Kang Giri, Kamis (03/11/2022).

 

Untuk diketahui, sebanyak 51 paket pekerjaan peningkatan jalan, yang dibiayai oleh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menunjukkan progres yang menggembirakan.

 

Data dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo mencatat, progres 51 paket pekerjaan peningkatan jalan itu saat ini sudah mencapai angka 60 persen.

 

Kepala DPUPKP Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo mengaku optimistis, keseluruhan pekerjaan peningkatan jalan itu akan selesai pada akhir bulan November nanti.

 

"Target akhir November pekerjaan sudah selesai. Semoga tidak ada kendala," ungkap Jamus.

 

Ditambahkan Jamus, sejumlah pekerjaan malah sudah selesai hingga 100 persen. Seperti pekerjaan peningkatan jalan di jalur Desa Gandukepuh-Desa Gelang Lor dan Desa Serangan-Desa Gegeran di Kecamatan Sukorejo.

Di Kecamatan Sambit hari Rabu ini juga selesai yakni di jalur Desa Besuki-Desa Grogol. Sementara untuk peningkatan jalan jalur Desa Kunti-Desa Pagerukir pada Selasa (01/11/2022) malam juga sudah selesai.

 

"Sampai hari ini progresnya sudah banyak yang selesai 100 persen. Tadi malam jalur Desa Kunti-Desa Pagerukir juga sudah selesai pengerjaannya," katanya.

 

Dapat dikatakan oleh Jamus, bahwa sejumlah peningkatan jalan yang dibiayai oleh PEN  progresnya tetap positif.  Meski diakuinya jika proyek peningkatan jalan ini sempat mengalami kelambatan. Kelambatan ini dikarenakan jumlah Asphalt Mixing Plant (AMP) atau istilah awamnya pabrik aspal hotmix mengalami overload.

 

Karena pekerjaannya yang bersama-sama. Sehingga diperlukan suatu strategi untuk memungkinkan AMP itu bisa mensuplai tiap hari dan tidak overload.

 

"Antrian AMP dan antrian alat sempat membuat pekerjaan tersendat. Salah satu solusinya yang dilakukan dengan dicarikan AMP yang lain agar bisa tetap suplai bahan untuk peningkatan jalan, " pungkasnya.

 

Untuk diketahui sebelumnya, sebanyak 51 paket pekerjaan peningkatan infrastruktur jalan sudah naik lelang pada pertengahan bulan Juli lalu.

 

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Ponorogo Budi Darmawan bertekad akan bekerja secara profesional, supaya pekerjaan peningkatan jalan di Kabupaten Ponorogo berjalan lancar.

 

Dia pun juga akan menjalankan regulasi tender sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres)  nomor 16 tahun 2018 diubah Perpres nomor 12 tahun 2021  tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

 ebih lanjut, Budi menyebut bahwa mayoritas paket pekerjaan adalah peningkatan jalan. Persentasenya pun mencapai 90 persen.

 Sedangkan sisanya merupakan pemeliharaan jalan. Total pagu dari seluruh paket pekerjaan itu anggarannya dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 155 miliar.

 

"Kita berkomitmen akan melaksanakan pekerjaan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku," pungkasnya. (*/nto/wan).